Sofyan Ginting menuturkan, kami berterima kasih kepada Bupati Bogor yang sudah membentuk KPAD. Dimana sejak tahun 2014 sudah dimulai inisiasinya. Akhirnya pada tahun 2020, di era kepemimpinan Ade Yasin KPAD terbentuk. Hal ini menunjukan political will Bupati tentang pentingnya perlindungan anak khususnya di Kabupaten Bogor.
“Pembentukan KPAD di Kabupaten Bogor adalah bentuk komitmen Bupati. Ini menunjukan keseriusan bahwa memang ingin meminimalisir kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu kami ingin meneruskan apa yang menjadi visi misi Kabupaten Bogor salah satunya adalah Bogor Berkeadaban,” ujar Sofyan.
Selanjutnya, Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada menjelaskan, kami dilantik baru empat bulan. Alhamdulillah sudah banyak yang kami tangani, beberapa diantaranya adalah kasus bullying di pondok pesantren, kemudian ada kasus kekerasan seksual yang cukup tinggi angkanya dan juga penanganan kasus perselisihan hak asuh terhadap anak.
“Sejak dilantik kami sudah melihat kemungkinan terjadinya pelonjakan kekerasan terhadap anak saat pandemi Covid-19 ini. Kami segera membentuk tim untuk menerima pengaduan masyarakat, jadi selain menerima pengaduan secara langsung, kami juga menerima secara online. Sampai dua minggu yang lalu sudah ada 53 kasus yang masuk ke KPAD”, jelasnya.
Ia menambahkan, berdasar pada literasi dan pengamatan kami di lapangan, lonjakan kasus saat pandemi terjadi pertama akibat tekanan ekonomi keluarga yang mengakibatkan perilaku kekerasan dalam sebuah keluarga, bisa saja pelakunya adalah ibunya, ayahnya atau bahkan saudaranya.
“Kedua yakni faktor Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) yang juga berdampak terhadap timbulnya kekerasan. Karena ternyata banyak orang tua yang tidak siap menjadi guru pengganti di sekolah. Selanjutnya adalah pola asuh orang tua yang selama ini tidak memiliki kapasitas yang cukup,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriana memaparkan, kehadiran KPAD ini mudah-mudahan dapat meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak, bullying, pencabulan, termasuk diskriminasi terhadap anak. Kehadiran kami mudah-muahan bisa diterima di masyarakat.
“Dari pengalaman para komisioner yang saat ini sudah bergerak di lapangan, sudah mulai banyak pengaduan kepada kami. Kami pun membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat barangkali ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada KAPD Kabupaten Bogor,” papar Erwin.(red/DKB)