uklik.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) Kota memberikan penghargaan kepada tiga koperasi yang dinilai berprestasi. Pemberian penghargaan bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 agar memberi motivasi dan dorongan bagi koperasi dalam mengembangkan usahanya.
Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, adapun tiga koperasi yang berhasil yakni Koperasi Sehati Kategori Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Karyawan PT Xacti Indonesia Kategori Koperasi Konsumen. Kemudian yang ketiga Koperasi Syariah JKS IPHI untuk Kategori Koperasi Jasa.
Lebih lanjut, ucapnya, pemberian penghargaan pada ketiga koperasi tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, antara lain karena keaktifan koperasi dalam menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin, kesehatan finansial koperasi, kepengurusan koperasi, dan omzet yang diperoleh.
Dirinya mengharapkan melalui penghargaan tersebut dapat memberikan motivasi kepada koperasi agar semakin aktif dan maju dalam pengelolaannya. Hal itu agar dapat menciptakaan koperasi di Kota Depok yang sehat, tangguh, dan mandiri. “Semoga ini juga bisa menjadi motivasi bagi koperasi lainnya untuk lebih aktif dalam mengelola badan usaha tersebut,” ujarnya.