uklik.net -Jepara – Petugas Gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP gelar penyekatan kendaraan secara acak di wilayah perbatasan Jepara – Kudus, yang terletak di Desa Tunggu Pandean, Kecamatan Nalumsari. Semalam (28/8/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas gabungan kali ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat pendatang di wilayah Kabupaten Jepara.
Anggota Koramil 05/Mayong Serka Abdul Rouf yang tergabung dalam kegiatan tersebut mengatakan kegiatan ini dilakukan oleh petugas gabungan dengan tujuan untuk memeriksa pendatang yang masuk ke Kabupaten Jepara dalam kondisi sehat atau tidak.
“Kami bersama melakukan penyekatan dengan pola memberhentikan kendaraan secara acak, serta petugas juga meminta bukti surat kendaraan maupun bukti surat sehat,” kata Serka Rouf.
Lebih lanjut, masyarakat yang telah melalui pemeriksaan maka akan dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan.
“Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk memutus penyebaran Covid-19 dan membantu pemerintah dalam mewujudkan wilayah kabupaten Jepara yang aman dari Covid-19,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).