• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Polres Jepara Ungkap Kasus Narkoba

Ditempat yang sama Kasatresnarkoba Iptu Aris Sulistiyono dalam konfirmasinya mengatakan, " Dalam ungkap kasus narkoba yang kami tangani sekarang ini semuanya Dengan mode terputus baik dari pengedar dan pemakai, terang Iptu Aris.

uklik.net by uklik.net
23/08/2021
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Polres Jepara Ungkap Kasus Narkoba
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 14

uklik.net – Polres Jepara memimpin langsung Komprensi pers terkait pengungkapan 2 Kasus narkoba di bulan Juni hingga agustus, Senin 22/8/2021 di Aula Mapolres Jepara.

Dalam konfrerensi Pers tersebut Kapolres Jepara AKBP Warsono di dampingi oleh Satresnarkoba Iptu Aris Sulistiyono dan Kasubag Humas Polres Jepara AKP Edy Purwanto.

BacaJuga

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta Dampingi Menko Pangan di Jambore Relawan Muhammadiyah ke-3 di Tawangmangu 

Istri Istri Menteri Belanja Batik Sragen, Cosmas : Sedikitnya 200 Juta

Tokoh Tokoh PDIP Ramaikan Soekarno Run 2025 Solo , Ada Jarot , Komarudin, Ciptaning dan Aria Bima

Dalam Siaran Pers Rilisnya AKBP Warsono menyampaikan,” Satresnarkoba polres Jepara telah berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana jenis narkotika di bulan Juni hingga Agustus 2021, dengan terduga berjumlah 5 tersangka dan barang bukti secara keseluruhan sabu sabu seberat 1.34 gram dan uang tunai sebesar Rp. 2.994. 000,” Terang Kapolres.

“Status tersangka adalah sebagai pengedar dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, Pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU no 35 tahun 2009,” Tambahnya.

Ditempat yang sama Kasatresnarkoba Iptu Aris Sulistiyono dalam konfirmasinya mengatakan, ” Dalam ungkap kasus narkoba yang kami tangani sekarang ini semuanya Dengan mode terputus baik dari pengedar dan pemakai, terang Iptu Aris.

“Dari pengembangan dan Penyidikan kami akhirnya kami bisa menangkap pelaku dimana salah satu modus dalam melakukan transaksi dengan cara memasukan narkotika jenis sabu kedalam bambu dan melemparkannya ke halaman target yang memesan narkotika. Tersangka di tangkap di 2 wilayah berbeda, Salah satunya di kecamatan Kalinyamatan,”Pungkasnya.@OC

Previous Post

Meriahkan HUT Ke 10, PDAM Kota Depok Gelar Gebyar Vaksin Dan Sembako Gratis

Next Post

Desa Daren Kec. Nalumsari Jepara Laksanakan MusrenBangDes tahun 2021

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta Dampingi Menko Pangan di Jambore Relawan Muhammadiyah ke-3 di Tawangmangu 
Seputar Jawa Tengah

Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Hatta Dampingi Menko Pangan di Jambore Relawan Muhammadiyah ke-3 di Tawangmangu 

27/06/2025
Istri Istri Menteri Belanja Batik Sragen, Cosmas : Sedikitnya 200 Juta
Seputar Jawa Tengah

Istri Istri Menteri Belanja Batik Sragen, Cosmas : Sedikitnya 200 Juta

17/06/2025
Tokoh Tokoh PDIP Ramaikan Soekarno Run 2025 Solo , Ada Jarot , Komarudin, Ciptaning dan Aria Bima
Seputar Jawa Tengah

Tokoh Tokoh PDIP Ramaikan Soekarno Run 2025 Solo , Ada Jarot , Komarudin, Ciptaning dan Aria Bima

15/06/2025
Next Post
Desa Daren Kec. Nalumsari Jepara Laksanakan MusrenBangDes tahun 2021

Desa Daren Kec. Nalumsari Jepara Laksanakan MusrenBangDes tahun 2021

Jateng Gelar Uji Coba PTM di Tiga Daerah

Jateng Gelar Uji Coba PTM di Tiga Daerah

Provinsi Jambi Berduka, Mantan Wakil Gubernur Jambi Tutup Usia

Provinsi Jambi Berduka, Mantan Wakil Gubernur Jambi Tutup Usia

Desa bategede kec. Nalumsari Kab. Jepara laksanakan Musrambangdes priode 2022

Desa bategede kec. Nalumsari Kab. Jepara laksanakan Musrambangdes priode 2022

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.