Jakarta– PP PERISAI meminta kepada pemerintah vaksin Sinovac yang tiba di Indonesia harus dilakukan tahap pengujian secara ketat dari BPOM dan harus mendapatkan sertifikasi halal karena tingkat efikasi atau persentase penurunan kejadian penyakit pada kelompok orang yang divaksinasi belum diketahui.
Sebelumnya Sebanyak 1,2 juta dosis stok vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Tanah Air sejak 6 Desember, Sisanya sebanyak 1,8 juta dosis vaksin siap pakai akan tiba di Indonesia pada Januari 2021. Selain itu, pada 2021, Sinovac juga akan mengirim 45 juta dosis bahan baku vaksin Covid-19 yang tiba secara bertahap selama dua gelombang.
Sebagaimana diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI hingga saat ini belum menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) yaitu persetujuan penggunaan obat atau vaksin saat kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat, sehingga vaksin Sinovac yang sudah tiba di Indonesia belum bisa digunakan.
Sekjend PP PERISAI Harjono mengatakan vaksin yang tersedia harus melalui tahap uji klinis agar diketahui tingkat kemanjuran atau efikasi dan efektifitas serta kehalalannya, sehingga mendapat sertifikasi dari BPOM maupun sertifikasi halal.
“Vaksin Sinovac yang tiba di Indonesia itu harus di uji klinis agar dapat diketahui tingkatan khasiat dan keamanan vaksin karena hal ini merupakan merupakan unsur penentu bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengeluarkan izin edar suatu vaksin atau obat.” Ujar nya
Harjono menambahkan bahwa BPOM perlu transparan terhadap proses penelitian dan berhati-hati meneliti vaksin tersebut sebelum akhirnya mengeluarkan izin edar karena vaksin yang akan digunakan ini menyangkut keselamatan rakyat.
“BPOM harus berhati-hati dan transparan dalam proses penelitian karena Keselamatan rakyat jauh lebih penting dari apapun, harus ada Standar ilmiah yang digunakan oleh BPOM sehingga dapat dipertanggungjawabkan.” ujarnya.
Sekjend PP Perisai meminta kepada seluruh masyarakat mendukung dan mengawal uji klinis vaksin secara hati-hati dan transparan sehingga proses standarisasi pemeriksaan dilakukan dengan baik sampai akhirnya EUA diberikan.
Harjono juga menekankan bahwa BPOM jangan sampai menggampangkan dan mengabaikan standarisasi ilmiah uji klinis pemeriksaan vaksin hanya karena untuk kejar tayang.
“Kami yakin ada target waktu dan capaian pemerintah, namun kami mengharapkan komitmen BPOM agar tidak mengabaikan standarisasi ilmiah uji klinis vaksin hanya karena untuk kejar tayang, karena ini semua menyangkut jaminan terhadap khasiat, mutu dan keamanan bagi masyarakat.” Tutup harjono. (sur)