uklik.net – SRAGEN – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sragen Jawa Tengah, menjadi yang pertama dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun Anggaran 2020 di jawa tengah. Belanja Negara dalam APBN tahun 2020 yang dialokasikan untuk wilayah pembayaran KPPN Sragen sebesar Rp752.697.953.000.
Penyerahan DIPA ini ditujukan bagi dua kebupaten yakni Sragen dan Karanganyar. Jumlah DIPA TA 2020 dalam lingkup KPPN Sragen berjumlah 57 DIPA. Untuk Kabupaten Sragen sejumlah 31 Satker dengan nilai Rp 401.787.519.000. Sedangkan Karanganyar sejumlah 26 satker dengan nilai Rp 350.910.434.000.
Penyerahan DIPA ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun 2020 yang telah ditetapkan. Penyerahan dilangsungkan di Aula KPPN Sragen Kamis (28/11) lalu oleh Kepala Kantor KPPN Sragen Guruh Utomo kepada para Kepala Satuan Kerja Wilayah.
Guruh menyampaikan APBN Tahun 2020 mengambil tema “APBN untuk Akselerasi Daya Saing Melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia”. Inovasi dan penguatan kualitas SDM adalah faktor yang sangat penting dalam menegakkan kerangka pembangunan yang kredibel, berkualitas dan inklusif.
”Tahun 2020 merupakan tahun pertama dalam rencana pembangunan jangka menengah 2020-2024. Sehingga APBN memiliki peran sangat strategis bagi pemerintah dan bertahap mencapai sasaran pembangunan nasional untuk mewujudkan visi ‘Indonesia Maju’ pada tahun 2045,” terangnya kepada wartawan Uklik. Net Safrudin disela-sela acara.
Dia menjelaskan penyerahan DIPA KPPN Sragen merupakan yang paling awal. Dia menyampaikan untuk segera melaksanakan berbagai program Pemerintah tahun 2020. Seluruh aparatur pemerintah agar dapat menjaga amanah setiap anggaran.
Kepala KPPN meminta pada pimpinan satker melaksanakan Langkah-langkah Srategis Pelaksanaan Anggaran. Segera melaksanakan proses lelang, sehingga program-program tahun 2020 dapat berjalan efektif.
Selain itu penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan. Dia juga berpesan anggaran digunakan secara dominan untuk kegiatan utama, bukan hanya untuk kegiatan-kegiatan pendukung. ”Terapkan prinsip kehati-hatian dan lakukan pengawasan berkala terkait penggunaan anggaran agar tidak ada korupsi terhadap APBN,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada satuan kerja terbaik dalam kinerja pelaksanaan anggaran. Untuk wilayah Kabupaten Sragen, Polres Sragen, Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sragen dan Rumah Penitipan Barang Sitaan (Rupbasan) Sragen. (Udi)