uklik.net – Sebagai wujud kepedulian terhadap korban Covid-19 terutama anak yatim piatu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan segera meluncurkan program “Aku Sedulurmu”.
“Kami akan membantu biaya pendidikan
anak yatim piatu korban Covid-19 di seluruh wilayah Provinsi Jateng,” ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, mewakili Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, dalam keterangan tertulis.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy menjelaskan Polda Jateng akan membantu biaya pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas diluar yang ditanggung oleh Pemerintah.
“Kami akan membantu biaya seragam dan sepatu juga untuk les tambahan. Biaya ini juga dapat dimanfaatkan secara flaksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya praktek dan lain sebagainya,” jelas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy.
Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy menambahkan, “jika ada keluarga, saudara ataupun tetangga yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19 agar mendaftar ke Polres di wilayahnya.” Pungkasnya. @Hms/Once