uklik.net – Sebagai negara yang memiliki keanekaragaman agama, suku, budaya, bahasa, adat istiadat, dan aliran kepercayaan perlu kiranya menghadirkan sebuah pemahaman keagamaan yang penuh toleransi.
Salah satu caranya melalui dunia pendidikan. Pendidikan merupakan sarana mengubah pola pikir anak bangsa dan menciptakan agen perubahan sosial (agent of change). Pendidikan yang ideal harus menjunjung tinggi sikap toleransi terhadap keberagaman, merawat kesetaraan, memproduksi kreativitas, dan melahirkan inovasi.
Pengajaran toleransi dalam dunia pendidikan dinilai sebagai cara yang efektif untuk menumbuhkembangkan kesadaran tentang keberagaman.
Dengan adanya momentum penyusunan peta jalan pendidikan Indonesia dalam rangka menghadapi tantangan Dunia tahun 2035 yang semakin kompleks, Siti Nur Azizah mengusulkan sebuah orientasi baru
dalam pengajaran agama di sekolah. Orientasi baru tersebut mengarah kepada semangat pembelajaran agama yang lebih inklusif.
“Kita harus mulai meletakkan pemahaman tentang pengajaran agama secara inklusif, supaya doktrin agama bisa melampaui simbolnya. Agama bukan sekedar simbol kosong, tapi ia membawa substansi. Agama memiliki ruh dan semangat dalam menegakkan iman dan amal saleh,” terang Siti Nur Azizah Putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menjadi Narasumber kegiatan Fullboard Sinkronisasi dan Kompilasi Hasil Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Tahun 2021 dari Puslitbang Kementerian Agama, Minggu 18 April di Qubika Hotel , Tangerang.
Azizah yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Bina Paham Keagamaan Dan Penanganan Konflik Kementrian Agama ini menyebutkan bahwa pendidikan agama mesti memusatkan perhatiannya kepada pembentukan anak didik agar selainnmemiliki kompetensi yang tinggi, juga memiliki kepribadian yangbideal, yaitu jiwa solidaritas yang tinggi, jujur, adil, dan jauh dari virus kekerasan dan teror yang meresahkan bangsa saat ini. Pembelajaran agama yang eksklusif- dogmatis-statis dikawatirkan malah menjadi pintu masuk radikalisme di sekolah.
“Orientasi pendidikan baru yang inkkusif akan terasa sangat bermanfaat ketika dihadapkan pada kompleksitas dan pluralitas agama serta tantangan dunia di masa depan. Pluralitas agama harus menjadi kekuatan konstruktif-transformatif dalam mengembangkan potensi dan model pendidikan agama kita,” jelas Azizah.
Selain itu, dirinya pun menyarakankan agar dibuat terobosan dalam mereformasi dunia pendidikan agama bagi siswa agar siap menjadi manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan mampu menjaga perdamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama.
“Ada empat jurus reformasi pendidikan agama di Indonesia. Pertama, kaji kembali buku ajar agama. Kedua, upgrade pemahaman guru agama agar lebih inklusif. Ketiga, pemerintah harus membuat kebijakan terintegrasi pada lembaga formal, informal dan non formal. Serta keempat, bekali siswa keterampilan belajar 5C (Critical Thinking, Creativity, Communication Skill, Collaboration, dan Confidence)”, paparnya.
“Dengan penerapan prinsip 5C dalam pembelajaran agama, diyakini mampu membentengi para siswa dari paham-paham intoleran yang saat ini berkembang”, demikian pungkasnya.