Uklik.net- Dalam rangka lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen, hal ini diumumkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).
Menurut AHY, diskon jalan tol itu akan berlaku untuk sejumlah ruas jalan tol di Indonesia.
“Saya juga menjelaskan dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum) sudah berkoordinasi, untuk pengguna jalan darat, ada diskon 20 persen untuk tol di sejumlah atau di berbagai ruas jalan tol yang ada di Indonesia,” ujar AHY.
Meski begitu, AHY tidak menjelaskan rincian ruas jalan tol yang akan didiskon.
Selain itu, periode diskon juga tidak diungkapkan.
Namun, AHY memastikan bahwa diskon tarif jalan tol ini merupakan upaya untuk bisa mengurangi biaya perjalanan darat masyarakat.
Selain tarif tol, tarif Pesawat Juga Didiskon
Bukan hanya itu, pemerintah juga akan memberikan diskon harga tiket pesawat ekonomi.
Menko AHY juga mengumumkan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13-14 persen untuk Lebaran 2025 berlaku selama dua pekan.
“Harga tiket pesawat ekonomi domestik secara keseluruhan selama kurang lebih dua minggu itu (turun) di angka 13 hingga 14 persen harga penurunan tiketnya,” ungkap AHY
“Harga penurunan tiket ini mudah-mudahan juga membantu masyarakat yang sudah mempersiapkan diri akan pulang kampung, bertemu dengan keluarga, merayakan Idul Fitri di kampung halaman masing-masing,” tegasnya.
AHY juga menjelaskan perhitungan secara umum yang menyebabkan harga tiket pesawat ekonomi domestik berhasil diturunkan untuk Lebaran 2025.
Yakni karena kerja sama antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan para stakeholders industri penerbangan.
“Kita berhasil secara umum menurunkan biaya atau okos ke-bandarudaraan. Lalu mengurangi harga avtur di 37 bandara. Kemudian fuel surecharge itu juga bisa dikurangi . Sehingga itu sendiri agregatnya bisa seperti penurunan harga tiket di masa Natal (Nataru 2024/2025),” ujarnya.
Namun, AHY juga menyebut ada peran dari Kementerian Keuangan yang memberikan insentif tambahan.
Yakni berupa PPN DTP atau pajak pertambahan nilai yang sebagian ditanggung oleh pemerintah sebesar 6 persen.
“Yang lebih membahagiakan, terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan, kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah Berupa PPN sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen,” tambah AHY. (Snm)