UKLIK.NET – SRAGEN – Jajaran Kepolisian Resor atau Polres di seluruh wilayah Polda Jawa Tengah, menggelar rilis hasil tangkapan atas Operasi Sikat Jaran Candi 2020, dengan sasaran utama para pencuri sepeda motor. Seperti yang ada di Polres Kabupaten Sragen Jawa Tengah , ada empat orang pelaku yang berhasil diringkus, dengan barang bukti 27 sepeda motor yang kini diamankan di halaman Mapolres Sragen.
Kegiatan press rilis digelar dihalama Mapolres Sragen pada Senin 3 Agustus 2020. Para pejabat utama di Polres Sragen tampak hadir mendampingi Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Raphael Sandy Cahya Priambodo. Selain Wakapolres Kompol Eko Mardianto , tampak juga Kompol Yohanes Trisnanto , Kompol Muryati , Kasatreskrim AKP Supardi , Kasatintel AKP Sumanto dan Kasubaghumas AKP Harno.
Sementara dari dari ruangan Satuan Reserse Kriminal , ada Empat tersangka pelaku yang diringkus dalam operasi ini. Mereka diperlihatkan dihadapan para wartawan , dengan diborgol dan dikawal oleh polisi dengan pakaian superbody. Mereka adalah Yuwono dan kawan kawan sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Operasi Sikat Jaran Candi 2020 sendiri digelar pada bulan Juli antara tanggal 6 hingga 25 juli 2020. Sasaran operasi ini adalah pencurian sepeda motor – pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.
Dalam dialog antara Kapolres dengan tersangka utama Yuwono , diketahui mereka telah melakukan aksinya dalam setahun terakhir ini. Sebagai warga Sragen , Yuwono memilih sasarannya di wilayah Sragen saja , terutama kepada warga petani yang sedang berada di persawahan atau warga yang lengah dalam memarkir sepeda motornya.
Yuwono mengaku mengintai sasarannya dengan rekannya bernama Rinto dengan melihat situasi disekitarnya terlebih dulu. Kapolres mengungkap seluruh target operasi dalam giat Operasi Sikat Jaran Candi ini telah bisa diringkus.
“ Ini adalah hasil operasi , kami me TO kan 4 TO dan bisa terungkap semua. Hasil yang didapatkan adalah 27 unit sepeda motor. Yang menarik adalah , kalo TO pertama kita dapatkan satu BB saja. Terus yang Yuwono itu adalah residivis , dia sering melakukan dengan mengambil sepeda motor yang biasa ditinggal dikebun atau persawahan. Jadi memanfaatkan kendaraan yang kuncinya masih menempel di kendaraan tersebut. Orang ini spesialis,” tandas Kapolres , kepada wartawan , termasuk reporter uklik.net yang bertugas di Soloraya, Senin(3/8) di Mapolres Sragen.
Dan kini, motor motor hasil curian itu dijajar di halaman Mapolres , dan bagi warga yang merasa memiliki bisa mengambilnya dengan menunjukkan bukti bukti kepemilikannya. (Saf–Tim Jurnalis uklik.net)