• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ajukan PKPU dan Pailit Mitra Bisnis PT AIA Finansial

"Karena tidak ada itikad baik dari perusahaan sampai saat, kami meminta bantuan OJK sebagai lembaga yang berwenang untuk mengajukan pailit sesuai peraturan UU yang berlaku. Dan semua persyaratan sudah kami penuhi untuk permohonan pailit ini" tuturnya.

uklik.net by uklik.net
04/08/2020
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ajukan  PKPU dan Pailit  Mitra Bisnis  PT AIA Finansial
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 17

uklik.net –  mitra bisnis PT AIA Financial mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Selasa (4/8). Mereka bermaksud untuk mengajukan upaya hukum PKPU dan pailit terhadap perusahaan asuransi tersebut.

Para pemohon mengaku haknya tidak dibayarkan oleh pihak PT AIA Financial dengan total nilai Rp67,8 miliar. Masing-masing pemohon yang haknya belum dibayarkan yaitu Kenny Leonara Raja sebesar Rp34,9 (Rp31 miliar akan jatuh tempo), serta Jethro sebesar Rp32,9 miliar (Rp26 miliar akan jatuh tempo).

BacaJuga

M.Hatta – Menpora Dito dan UAH Serahkan Hadiah Pemenang MIXED TEAM TABLE TENNIS CHAMPIONSHIPS di UMS

Merangkul Customer , Duet Pengusaha di Solo  Panca Susilo dan Umatun Markhumah Bagi-bagi Hadiah

Fenomena Romantis Jodoh 3 Bujang Nikah Kembar, Sebagai Nilai Kearifan Lokal

Kuasa hukum pemohon, Patar Bronson Sitinjak mengatakan bahwa pihaknya dalam mengajukan permohonan tersebut sudah sesuai hukum. Hal ini mengacu pada Pasal 2 Ayat 1 & 5 UU Kepailitan Nomor 37 Tahun 2004.

“Dalam mengajukan upaya hukum PKPU maupun Pailit mempunyai syarat yaitu minimal dua orang kreditur yang mana salah satu hutangnya telah jatuh tempo dan dapat ditagih serta dapat dibuktikan secara sederhana,” ujarnya di Gedung OJK, Jakarta Pusat.

Selain dua pemohon, Patar mengklaim masih terdapat beberapa kreditur lain yang mana juga terdapat karyawan serta nasabah PT AIA Financial yang haknya tidak ditunaikan. Nantinya, beberapa kreditur lainnya juga akan memberi kuasa kepada dirinya.

Salah satu pemohon, Kenny Leonara Raja menuturkan PT AIA melakukan pemutusan mitra bisnis dengan dirinya. Namun, Kenny merasa pemutusan hubungan bisnis yang dilakukan perusahaan tersebut dijadikan alasan untuk tidak membayarkan hak-hak dirinya.

“Karena tidak ada itikad baik dari perusahaan sampai saat, kami meminta bantuan OJK sebagai lembaga yang berwenang untuk mengajukan pailit sesuai peraturan UU yang berlaku. Dan semua persyaratan sudah kami penuhi untuk permohonan pailit ini” tuturnya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dirinya telah berhasil mendapatkan penghargaan sebagai agen terbaik AIA tujuh kali dan agen terbaik versi AAJI Award selama tiga tahun berturut-turut. Dengan prestasi tersebut, ia merasa janggal mengapa dirinya diberhentikan tanpa ada alasan yang jelas.

Secara lebih lanjut, kata Kenny, jika PT AIA Financial tidak mau membayar hak-haknya, maka perusahaan tersebut harus mengembalikan seluruh premi yang dibayarkan oleh nasabah-nasabahnya selama ini.

Previous Post

Sertijab 4 Dandim di Solo Raya , Kolonel Inf Rano Tilaar Sebut Kepercayaan Kepada TNI AD Meningkat.

Next Post

Demontration Plot Penyemprotan Massal Pupuk NPK dan Organik Cair Phonska Oca di Sragen

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

M.Hatta – Menpora Dito dan UAH Serahkan Hadiah Pemenang MIXED TEAM TABLE TENNIS CHAMPIONSHIPS di UMS
Seputar Jawa Tengah

M.Hatta – Menpora Dito dan UAH Serahkan Hadiah Pemenang MIXED TEAM TABLE TENNIS CHAMPIONSHIPS di UMS

30/06/2025
Merangkul Customer , Duet Pengusaha di Solo  Panca Susilo dan Umatun Markhumah Bagi-bagi Hadiah
Seputar Jawa Tengah

Merangkul Customer , Duet Pengusaha di Solo  Panca Susilo dan Umatun Markhumah Bagi-bagi Hadiah

14/06/2025
Fenomena Romantis Jodoh 3 Bujang Nikah Kembar, Sebagai Nilai Kearifan Lokal
Musik, Film, Budaya

Fenomena Romantis Jodoh 3 Bujang Nikah Kembar, Sebagai Nilai Kearifan Lokal

13/06/2025
Next Post
Demontration Plot Penyemprotan Massal Pupuk NPK dan Organik Cair Phonska Oca di Sragen

Demontration Plot Penyemprotan Massal Pupuk NPK dan Organik Cair Phonska Oca di Sragen

Wadah Orang Sragen Yang Sukses di Berbagai Bidang Dinamai PKBS

Wadah Orang Sragen Yang Sukses di Berbagai Bidang Dinamai PKBS

Sindikat Sabu & Ekstasi Solo Raya Disikat Dengan BB 152 Gram

Sindikat Sabu & Ekstasi Solo Raya Disikat Dengan BB 152 Gram

Tersangka Kasus Pembunuhan Terhadap Seorang Janda di Apartemen Margonda Residence 5 Terungkap

Tersangka Kasus Pembunuhan Terhadap Seorang Janda di Apartemen Margonda Residence 5 Terungkap

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.