uklik.net – Penanganan kemiskinan harus didukung dengan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia.
“Artinya program PKH ini dari barat ke timur, selatan ke utara diseluruh Negara Republik Indonesia ini harapannya sama, tidak ada berbeda dan tidak ada penafsiran yang sendiri-sendiri” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI (Kemensos) Robben Rico di Malang, Sabtu (1/5/2021).
Robben bertemu dengan 76 Koordinator Kabupaten/Kota (Korkab/Korkot) dan lima Koordinator PKH Wilayah se-Jawa Timur untuk memberikan pemahaman dan menyatukan persepsi dalam melaksanakan PKH.
“Peningkatan kapasitas ini wajib hukumnya karena PKH telah menjadi program prioritas Pemerintah,” pungkasnya.
Menteri Sosial RI (Mensos) Tri Rismaharini berpesan, agar teman-teman SDM PKH bisa bekerja secara profesional.
“Paling tidak selain juga pemahaman terkait apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing SDM PKH, yang paling utama kita juga menjalin komunikasi yang baik antar Kota – Kabupaten maupun antar Provinsi,” kata Robben menjelaskan.
Robben berharap, agar berkomunikasi dengan SDM PKH di wilayah lain untuk saling bertukar informasi. Misalnya, paling tidak teman-teman Korkab/Korkot dan Korwil diajak ke daerah lain paling tidak melihat perkembangan di Provinsi lainnya seperti melihat teman-teman di Jawa Barat membuka PKH shop.
Robben menambahkan, dengan melihat bagaimana perkembangan di Provinsi lainnya, apa yang menjadi tujuan utama, cita-cita program PKH ini bisa terlaksana dan bisa menjadi suatu program yang memang ditujukan memberdayakan dan mensejahterakan Keluarga miskin.
Sebagai bentuk kepedulian sesama, pada kesempatan tersebut Korkab Mojokerto menyerahkan bantuan yang dikumpulkan oleh SDM PKH bersama masyarakat dengan nilai bantuan lebih dari 141 juta rupiah untuk membantu korban gempa di Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.
Donasi diserahkan secara simbolis oleh Koordinator Kabupaten Mojokerto Fajar Hariono kepada Sekretaris Ditjen Linjamsos Robben Rico. Selanjutnya diserahkan kepada Korkab Lumajang Akbar Alamin senilai 70 juta rupiah dan kepada Korkab Malang Aam Syaichu sebesar 71 juta rupiah. (jim)
DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL KEMENTERIAN SOSIAL RI