uklik.net – SRAGEN – Sertifikat halal diserahkan oleh Wiwin Lusiana AMd kepada Dodok Sartono owner Ayam Sako Sragen , Sabtu 29 Desember 2024 pukul 12.00 wib.
Sertifikat dikeluarkan oleh BPJPH ( Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ). ” Ayam SAKO Sragen menjadi yang pertama, memerlukan waktu sekitar empat bulan untuk proses sertifikasi halal ini,” ujar Wiwin Lusiana, kepada awak media usai menyerahkan sertifikat, di Resto Ayam SAKO , Sragen.
Menurut Wiwin , kedepannya Indonesia akan dijadikan pusat halal dunia dan pusat industri halal dunia. Makanya, seperti kali ini ada program-program untuk sertifikasi halal , termasuk self declare. Soal self declare, kemarin itu yang masih jadi rame , tapi sebenarnya pun fihaknya sebagai pendamping akan mendampingi betul. Apakah bahannya memang menggunakan bahan yang halal atau tidak. Seperti itu, hanya makanan atau mungkin baju harus halal , kalau khusus yang di declare makanan minuman. Sedangkan kalau reguler itu, semua bahan yang digunakan oleh manusia.
Wiwin Lusiana datang membawa lembaran sertifikat halal, ada delapan sertifikat halal yang diserahkan. Wiwin Lusiana berkapasitas untuk memberi sertifikat halal , karena dirinya adalah pendamping untuk program sertifikasi halal. ” Bahkan di Kemenag Sragen saya menjadi pendamping para pendamping dikantor Kemenag,” imbuh Wiwin, yang mengenakan rompi Halal Center Cendekia Muslim sebuah lembaga layanan SDM Bidang Halal · Pendamping PPH (P3H) · Penyelia Halal · Auditor Halal · Juru Sembelih Halal serta Konsultan Halal .
Sementara itu , Owner Ayam SAKO, Dodok Sartono menyambut gembira pemberian sertifikat halal , yang didapatkan melalui proses audit yang ketat.
Dikatakan Dodok Sartono, tujuan Ayam SAKO tidak hanya sekedar berjualan, namun membantu masyarakat untuk mendapatkan makanan yang halal dan Thoyib. ” Ini sesuai our purpose Ayam SAKO untuk membantu setiap orang mengkonsumsi produk halal dan thoyib, ” tandas Dodok Sartono, yang selain pebisnis, juga menjabat sebagai Sekretaris Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, pasca Muswil 2023 di Pekalongan.
Dengan penyerahan sertifikat halal ini , Dodok Sartono selain ingin memastikan dilapangan pengakuan publik , perlu legalitas dari pemerintah sebagai institusi yang mengeluarkan sertifikat halal , dalam hal ini adalah BPJPH ( Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ).
Hal ini menjadi komitmen Ayam SAKO untuk terus memperbaiki diri baik dalam kualitas produksi maupun manajemen, untuk memberi layanan terbaik. ( Tim Jurnalis uklik net – SAFRUDIN )