uklik.net – “Desa wisata harus menjadi model pembangunan yang tidak hanya fokus pada ekonomi, tetapi juga tetap melestarikan budaya dan alam,” kata Elly Farida saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Sosialisasi tersebut dilakukan di
Balai Warga IKABAMA , Jl. Mawar no. 1 RT 06/04 Depok Jaya, kecamatan Pancoranmas ,Senin ( 13/1/25) lalu. Dihadiri oleh Syaiful Hidayat, S.Pd. M.Si (mantan Camat Panmas) dan Adriyana dari Fraksi PKS DPRD Kota Depok , serta sejumlah tokoh masyarakat, kader dan warga Pancoranmas.
Dijelaskannya, Perda ini memberikan kerangka hukum yang jelas untuk mendukung desa-desa di Jawa Barat mengembangkan daya tarik wisatanya.
Beberapa poin utama dalam perda tersebut meliputi pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur, pengembangan sistem informasi, dan sinergi antara pemerintah daerah, pusat, serta masyarakat setempat.
Perda Desa Wisata merupakan support Propinsi Jabar untuk peningkatan pariwisata yang bisa menambah penghasilan masyarakat , dimana ada tempat sesuai kearifan lokal dan mempunyai daya tarik akan disupport dan diupgrade oleh pemerintah agar jadi wilayah yang layak jadi tempat wisata.
“Desa wisata ini harus kita kembangkan, dengan cara pengaturan , pemetaan pengembangan potensi kemudian pemberdayaan desanya, kemudian dukungan penyediaan infrastruktur, sistem informasinya, kerjasama disinergitas, pemerataan, pembentukan forum komunikasi,” tutur Elly Farida , selaku anggota dewan propinsi Jawa Barat.
Menurut Elly Farida, tak hanya potensi nyata berupa Setu, objek wisata bersejarah dan lainnya yang bisa diupgrade.
” Objek wisata bisa juga diciptakan dengan kreatifitas atau mengangkat budaya lokal sebagai kekuatan. Misalnya mengembangkan desa wisata dengan kekuatan budaya Betawi Depok. Yang harus dipastikan dalam mengembangkan Desa Wisata jangan lupakan untuk melestarikan budaya dan alam ,” ujarnya mengingatkan.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal, pembentukan Desa Wisata adalah salah satu potensi besar. Meski Depok tidak punya banyak obyek wisata seperti daerah lain di Jawa Barat yang kaya potensi alam , kita bisa mengambil sisi lain untuk dikembangkan budaya lokal (seperti upacara adat, musik atau tari tradisional, pencak silat, atraksi berbasis seni kreatif) atau justru di ciptakan seperti sentra buah- buahan ( wisata agro ) , UMKM ( sentra kreatifitas/kerajinan lokal /kuliner).
” Yang jelas selain meng-upgrade tujuan wisatanya perlu juga peningkatan kapasitas SDM, membentuk ekonomi kreatif , pembinaan daerah tujuan wisata ini selain meningkatkan potensi wisata pastinya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya sekaligus meningkatkan pendapatan daerah .Ayo kita manfaatkan Perda Desa Wisata ini untuk membangun kota Depok,” ajak Elly Farida .( d’toro )