uklik.net – SRAGEN – Kabupaten Sragen telah ditetapkan KLB Covid-19. Sementara Operasional rumah sakit darurat , khusus menangani pasien positif terpapar corona maupun pasien dalam pengawasan (PDP) telah disiapkan Pemkab Sragen . Rumah Sakit Darurat yang berada di Kompleks Techno Park Ganesha Sukowati menunggu kesiapan paramedis. Sebanyak 108 tenaga medis yang dipekerjakan di RS itu kini sedang menjalani pelatihan selama empat hari.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mendatangi RS darurat corona yang telah selesai dibangunnya di kompleks Sragen Technopark. Kusdinar Yuni bahkan memberikan briefing khusus kepada para calon paramedis yang disiapkan di rumah sakit ini. menurut Yuni , rumah sakit darurat ini menyediakan 24 kamar yang setara fasilitas kelas I yang memiliki tempat tidur, kamar mandi dalam dan tabung oksigen. Tiap kamar diperuntukkan satu pasien rawat inap.
Menurut Lulus , pelatihan untuk mendeteksi pasien apakah itu layak dikategorikan PDP. ” jadi dilatih untuk bisa melakukan deteksi. Ada pelatihan anamnesis serta pemeriksaan fisik yang perlu dipertaja,” ujar Lulus Budiarto , yang didampingi Direktur RS Darurat Agus Suhermanto dan Kepala DKK Hargianto. Nantinya , lanjut Lulus , ada warning score, dari situ bisa ditentukan masuk PDP atau ODP. Termasuk tenaga penunjang juga diberikan pelatihan karena semuanya memerlukan perlakuan khusus.( Saf )