uklik.net – Manager Pemasaran PDAM Tirta Asasta Imas Dyah Pitaloka mengatakan bahwa menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Kota Depok Nomor: 443 / – Huk / Dinkes, tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), maka untuk sementara waktu Loket Pembayaran dan Kantor Pelayanan PDAM ditutup .
“Mulai tanggal 17 Maret 2020 Loket Pembayaran dan Kantor Pelayanan ditutup dan Pelayanan hanya di peruntukan untuk penerimaan keluhan pelanggan serta pendaftaran sambungan baru saja dan ex putus”” ujar Imas.
Menurut Imas, Surat Edaran yang ditandatangani Walikota Depok pada 14 Maret 2020 tersebut dalam rangka menjaga dan melindungi masyarakat Kota Depok serta memperhatikan perkembangan kasus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Untuk itu saat ini pelanggan dapat melakukan pembayaran secara online melalui mitra-mitra resmi kami pada ATM/ Mobil Banking Mandiri, BNI. Klik BCA , Toko Pedia , BTN , BJB, BJB Syariah, Kantor Pos, Indomart dan Alfa Mart.
“PDAM Tirta Asasta hanya melakukan pembayaran yang melalui mitra resmi PDAM”,ungkap Imas.