• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Kasus Pembunuhan Terhadap Seorang Janda di Apartemen Margonda Residence 5 Terungkap

Tersangka juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Usai menghabisi nyawa janda anak dua tersebut, FM sempat berupaya melarikan diri. Namun polisi akhirnya berhasil meringkusnya di kawasan Bekasi Jawa Barat, dalam waktu tak lebih dari 24 jam. Kasusnya kini ditangani Polres Metro Depok.

uklik.net by uklik.net
07/08/2020
in Hukum & Kriminal, Seputar Depok
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tersangka Kasus Pembunuhan Terhadap Seorang Janda di Apartemen Margonda Residence 5 Terungkap
0
SHARES
217
VIEWS
Post Views : 22

uklik.net – FM, tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial AO di Apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat, memiliki jejak kelam kejahatan. Ia sempat menjadi residivis. Itu terungkap dari hasil penyelidikan polisi.

“Iya, Tersangka pembunuhan ini ternyata residivis, pernah jalani hukuman satu tahun penjara di Lapas Cipinang,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Wadi Sabani, Jumat, 7 Agustus 2020.

BacaJuga

Tirta Asasta Depok Gelar Asasta Fun Run 2025, Meriahkan Hari Pelanggan Nasional

Polres Metro Depok Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Polsek Jajaran

Isu Miring Dibantah, DPRD Depok Tegaskan Agenda Evaluasi Kinerja OPD Berjalan Sesuai Jadwal

Lanjut Wadi, FM terlibat atas kasus penggelapan. Kasus itu yang kemudian menyeretnya menjadi terpidana dan dihukum penjara. “Detailnya seperti apa saya kurang paham, tapi memang dia (FM) mantan residivis,” katanya.

Kini, FM kembali berurusan dengan hukum lantaran nekat menghabisi nyawa AO, janda anak dua yang menjadi kekasihnya selama tiga tahun terakhir. Kepada penyidik, FM mengaku nekat menghabisi nyawa sang kekasih karena cemburu. Namun demikian, fakta lain menyebutkan, FM juga menjarah sejumlah barang berharga korban seperti ponsel, perhiasan emas dan motor matik.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada yang di komandoi Andi Tatang Supriyadi mendampingi tsk FQ dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan di apartemen Mares Depok, dalam rekontruksi Andi Tatang Supriyadi beserta tim mendampingi jalanya rekontruksi yang dilakukan pihak reskrim polres depok.

Tatang mengatakan, bahwa rekontruksi berjalan lancar sesuai BAP yang dilakukan oleh penyidik terhadap klienya, proses kasus ini kita serahkan kepada penyidik dan kemudian kita akan memberikan pendampingan secara hukum terhadap klienya, nanti bukti2 dari klien kami akan kita buktikan dalam persidangan.

Untuk diketahui, jasad AO (36 tahun) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kamar apartemen tersebut pada Selasa malam, 4 Agustus 2020. Dari hasil penyelidikan terungkap, pelaku tak lain adalah FM yang merupakan kekasih korban.

Tersangka juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban. Usai menghabisi nyawa janda anak dua tersebut, FM sempat berupaya melarikan diri. Namun polisi akhirnya berhasil meringkusnya di kawasan Bekasi Jawa Barat, dalam waktu tak lebih dari 24 jam. Kasusnya kini ditangani Polres Metro Depok. (red)

Previous Post

Sindikat Sabu & Ekstasi Solo Raya Disikat Dengan BB 152 Gram

Next Post

Tiga Luka Parah Diserang Laskar di Mertodranan Kota Solo

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Tirta Asasta Depok Gelar Asasta Fun Run 2025, Meriahkan Hari Pelanggan Nasional
Seputar Depok

Tirta Asasta Depok Gelar Asasta Fun Run 2025, Meriahkan Hari Pelanggan Nasional

14/09/2025
Polres Metro Depok Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Polsek Jajaran
Seputar Depok

Polres Metro Depok Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Polsek Jajaran

14/09/2025
Komisi C DPRD Kota Depok, Gelar Rapat Kerja Dengan OPD
Seputar Depok

Isu Miring Dibantah, DPRD Depok Tegaskan Agenda Evaluasi Kinerja OPD Berjalan Sesuai Jadwal

13/09/2025
Next Post
Tiga Luka Parah Diserang Laskar di Mertodranan Kota Solo

Tiga Luka Parah Diserang Laskar di Mertodranan Kota Solo

Serangan Laskar di Mertodranan Solo Dinilai Gegabah Tanpa Tabayun

Serangan Laskar di Mertodranan Solo Dinilai Gegabah Tanpa Tabayun

KOMRAD 98 Sosialisasi 4 Pilar

KOMRAD 98 Sosialisasi 4 Pilar

Serangan Laskar di Mertodranan Solo Dinilai Gegabah Tanpa Tabayun

Serangan Laskar di Mertodranan Solo Dinilai Gegabah Tanpa Tabayun

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.