• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Advokasi CWI: Pihak Lain Bermain dalam Perkara, Adanya Kejanggalan

uklik.net by uklik.net
03/03/2020
in Hukum & Kriminal, Seputar Depok
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Tim Advokasi CWI: Pihak Lain Bermain dalam Perkara, Adanya Kejanggalan
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 22

uklik.net – Depok — Untuk sidang atas pembacaan dakwaan dimana seorang sopir truk dengan usia renta, Sannin (59) pekan depan Selasa akan digelar. Hal ini sidang Sannin yang didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya, Advokasi Corruption Watch Independent (CWI) untuk mengawal proses hukum tersebut, di Pengadilan Negeri, Kota Depok, Selasa (03/03/2020).

BacaJuga

Dugaan Kemasan Air Biru Terdapat Jentik Nyamuk

Anggota DPRD Kota Depok Endah Winarti Ajak Warga Depok Cintai Produk Lokal : Maju Bareng, Sejahtera Bareng!

PARTAI TANPA MAHAR : NasDem Depok Gaspol Targetkan Kursi Legislatif di Tiap Dapil

Menurut Tim Advokasi Advokasi Corruption Watch Independent (CWI) Ketua Umum Elfatir Lintang SH, mengatakan terkait kasus yang menimpa Sannin dimana sopir tersebut sangat janggal. Dijelaskannya, secara analisa hukum, seorang kakek bisa mengerjakan hal yang dituduhkan, apalagi disebutkan sebagai pelaku tunggal.

“Ini adalah wujud kepedulian CWI terhadap kesewenang-wenangan hukum (oknum) yang menurut kami perlu diluruskan. Kali ini CWI menurunkan Pendampingan hukum untuk Sannin, secara suka rela, demi rasa kemanusiaan serta demi keadilan. Bila nanti di kemudian hari, kami masih menemukan ketimpangan, maka CWI akan terus tetap menyikapinya,” tutur Elfatir Lintang pada wartawan.

Sementara, Ratna Wening Purbawati, SH memaparkan, akan mengikuti untuk proses hukum yang sedang bergulir ini, karena Selasa, pekan depan agenda dalam mendengarkan adanya saksi, pelapor.

“Kita sebagai penasihat hukum dari sudara Sannin akan mendatangkan saksi juga tentunya, dalam hal ini saksi Ahli,” tandas Ratna.

Hal senada disampaikan Rahmad Lubis,SH.MH, menyatakan kasus ini harus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dikatakannya, tidak akan tinggal diam, sampai di manapun akan berjuang agar bebas tanpa sarat.

“Tidak mungkin seorang kakak-kakek seperti pak Sannin bisa melakukan hal yang di dituduh kan pada dirinya sendirian. Kita akan bongkar sampai ke akar-akarnya, ini pasti ada aktor intelektual di balik semua ini,” pungkas pengacara muda, Rahmad. (yitnos)

Previous Post

Hadapi Corona, Siti Fadilah: Minta Masyarakat Aktifkan Desa Siaga

Next Post

Cegah Virus Corona, DKR Kota Depok, Ajak Warga Untuk Menerapkan PHBS

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Dugaan Kemasan Air Biru Terdapat Jentik Nyamuk
Hukum & Kriminal

Dugaan Kemasan Air Biru Terdapat Jentik Nyamuk

26/08/2025
Anggota DPRD Kota Depok Endah Winarti Ajak Warga Depok Cintai Produk Lokal : Maju Bareng, Sejahtera Bareng!
Seputar Depok

Anggota DPRD Kota Depok Endah Winarti Ajak Warga Depok Cintai Produk Lokal : Maju Bareng, Sejahtera Bareng!

24/08/2025
PARTAI TANPA MAHAR : NasDem Depok Gaspol Targetkan Kursi Legislatif di Tiap Dapil
Seputar Depok

PARTAI TANPA MAHAR : NasDem Depok Gaspol Targetkan Kursi Legislatif di Tiap Dapil

20/08/2025
Next Post
Cegah Virus Corona, DKR Kota Depok, Ajak Warga Untuk Menerapkan PHBS

Cegah Virus Corona, DKR Kota Depok, Ajak Warga Untuk Menerapkan PHBS

Kejari Sragen Terima Duit 2,1 Milliar Dari Tsk

Kejari Sragen Terima Duit 2,1 Milliar Dari Tsk

Satpol PP Kab. Bogor, Ancam Seret ke Ranah Pidana Pengembang 13 Unit Milik PT Nilam Widuri

Satpol PP Kab. Bogor, Ancam Seret ke Ranah Pidana Pengembang 13 Unit Milik PT Nilam Widuri

UPT Pendidikan Kec.Cibinong Gelar Preventif Virus Corona

UPT Pendidikan Kec.Cibinong Gelar Preventif Virus Corona

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.