uklik.net
  • Home
    • Vidio Uklik
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Bogor
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
No Result
View All Result
  • Home
    • Vidio Uklik
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Bogor
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
No Result
View All Result
uklik.net
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Advokasi CWI: Pihak Lain Bermain dalam Perkara, Adanya Kejanggalan

uklik.net by uklik.net
03/03/2020
in Hukum & Kriminal, Seputar Depok
121 2
0
Tim Advokasi CWI: Pihak Lain Bermain dalam Perkara, Adanya Kejanggalan
242
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Wharsapp

uklik.net – Depok — Untuk sidang atas pembacaan dakwaan dimana seorang sopir truk dengan usia renta, Sannin (59) pekan depan Selasa akan digelar. Hal ini sidang Sannin yang didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya, Advokasi Corruption Watch Independent (CWI) untuk mengawal proses hukum tersebut, di Pengadilan Negeri, Kota Depok, Selasa (03/03/2020).

Menurut Tim Advokasi Advokasi Corruption Watch Independent (CWI) Ketua Umum Elfatir Lintang SH, mengatakan terkait kasus yang menimpa Sannin dimana sopir tersebut sangat janggal. Dijelaskannya, secara analisa hukum, seorang kakek bisa mengerjakan hal yang dituduhkan, apalagi disebutkan sebagai pelaku tunggal.

“Ini adalah wujud kepedulian CWI terhadap kesewenang-wenangan hukum (oknum) yang menurut kami perlu diluruskan. Kali ini CWI menurunkan Pendampingan hukum untuk Sannin, secara suka rela, demi rasa kemanusiaan serta demi keadilan. Bila nanti di kemudian hari, kami masih menemukan ketimpangan, maka CWI akan terus tetap menyikapinya,” tutur Elfatir Lintang pada wartawan.

Sementara, Ratna Wening Purbawati, SH memaparkan, akan mengikuti untuk proses hukum yang sedang bergulir ini, karena Selasa, pekan depan agenda dalam mendengarkan adanya saksi, pelapor.

“Kita sebagai penasihat hukum dari sudara Sannin akan mendatangkan saksi juga tentunya, dalam hal ini saksi Ahli,” tandas Ratna.

Hal senada disampaikan Rahmad Lubis,SH.MH, menyatakan kasus ini harus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Dikatakannya, tidak akan tinggal diam, sampai di manapun akan berjuang agar bebas tanpa sarat.

“Tidak mungkin seorang kakak-kakek seperti pak Sannin bisa melakukan hal yang di dituduh kan pada dirinya sendirian. Kita akan bongkar sampai ke akar-akarnya, ini pasti ada aktor intelektual di balik semua ini,” pungkas pengacara muda, Rahmad. (yitnos)

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Related Posts

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan
Hukum & Kriminal

Pria Paruh Baya, Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kontrakan

26/02/2021
Sah, Walikota dan Wakil Walikota Depok Terpilih Dilantik
Seputar Depok

Sah, Walikota dan Wakil Walikota Depok Terpilih Dilantik

26/02/2021
Sekretariat DPRD Depok Gelar Forum Renja Opd 2022
Seputar Depok

Sekretariat DPRD Depok Gelar Forum Renja Opd 2022

24/02/2021
Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik Net
email : uklik@uklik.net

2020 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
    • Vidio Uklik
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Bogor
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor

2020 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.