• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jateng Tangkap DPO Kasus Perbankan Farah Anissa

uklik.net by uklik.net
30/06/2020
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jateng Tangkap DPO Kasus Perbankan Farah Anissa
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 28

uklik.net – SEMARANG – Pelarian panjang , Farah Annisa Yustisia akhirnya terhenti. Sejak upaya kasasinya di Mahkamah Agung ditolak pada tahun 2014 , mantan Customer Service Bank Mandiri Semarang ini , bersembunyi dari kejaran petugas. Kini , dirumahnya Perumahan Bumi Rendeng Baru, Kabupaten Kudus , dia berhasil dibekuk.

Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah bersama Kejari Kota Semarang dan Kejari Kudus, berhasil menangkap seorang buronan terpidana kasus tindak pidana perbankan dan pemalsuan surat, Farah Annisa Yustisia (38), Senin (29/6/2020).
Farah merupakan warga Jalan Tumpang I/11, Kelurahan Bendanngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Farah dinyatakan melanggar Pasal 263 Ayat (1) jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

BacaJuga

Umatun Markhumah , Anggota IKPI Surakarta Raih Anugerah Perempuan Inspirasi Indonesia 2025

Mantab! Donasi Tabligh Akbar di Solo Mencapai Rp1 Miliar untuk Palestina

Kunjungi Sekolah Rakyat dan Edukasi mengenai TBC, Komdigi Perkuat Wawasan Penyuluh Informasi Publik

Reporter uklik.net di Semarang, Vita Yovita, yang menghadiri acara prees conference di Kejari Semarang , Senin(29/6) sore mengabarkan, bahwa Kasus ini terjadi saat Farah masih bekerja di Bank Mandiri Cabang RSUP Kariadi.

Farah ditangkap setelah menjadi buronan selama 5,5 tahun sejak Mahkamah Agung (MA) menyatakan menolak upaya kasasi pada Desember 2014 lalu. Sejak itu, ia lantas menghilang dan dinyatakan DPO.

“Dalam putusan PN, terpidana dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama 2 tahun 6 bulan,” kata Asisten Bidang Intelijen Kejati Jateng, Emilwan Ridwan, di Kejari Kota Semarang

Atas vonis tersebut, Farah menyatakan keberatan dan mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah. Upayanya sebenarnya membuahkan hasil dengan pengurangan masa pidana menjadi 1 tahun 8 bulan penjara. (Vita Yovita – Tim Jurnalis uklik.net)

Previous Post

PUSHIDROSAL TERBITKAN PETA LAUT INDONESIA EDISI BARU 

Next Post

POLDA JATENG RINGKUS 26 PEJUDI TOGEL KUPON HONGKONG

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Umatun Markhumah , Anggota IKPI Surakarta Raih Anugerah Perempuan Inspirasi Indonesia 2025
Seputar Jawa Tengah

Umatun Markhumah , Anggota IKPI Surakarta Raih Anugerah Perempuan Inspirasi Indonesia 2025

04/12/2025
Mantab! Donasi Tabligh Akbar di Solo Mencapai Rp1 Miliar untuk Palestina
Seputar Jawa Tengah

Mantab! Donasi Tabligh Akbar di Solo Mencapai Rp1 Miliar untuk Palestina

02/12/2025
Kunjungi Sekolah Rakyat dan Edukasi mengenai TBC, Komdigi Perkuat Wawasan Penyuluh Informasi Publik
Seputar Jawa Tengah

Kunjungi Sekolah Rakyat dan Edukasi mengenai TBC, Komdigi Perkuat Wawasan Penyuluh Informasi Publik

01/12/2025
Next Post
POLDA JATENG RINGKUS 26 PEJUDI TOGEL KUPON HONGKONG

POLDA JATENG RINGKUS 26 PEJUDI TOGEL KUPON HONGKONG

Sosialisasi Program Kerja Gencar Dilakukan Oleh MPC Pemuda Pancasila Kota Depok

Sosialisasi Program Kerja Gencar Dilakukan Oleh MPC Pemuda Pancasila Kota Depok

Sragen Berjuang Lepas Dari Zona Kuning , PLN UP3 Kirim Bantuan Wastafel

Sragen Berjuang Lepas Dari Zona Kuning , PLN UP3 Kirim Bantuan Wastafel

Tak Bicara Resuffle Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto Bicara RS Berbasis Herbal di Solo

Tak Bicara Resuffle Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto Bicara RS Berbasis Herbal di Solo

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.