SOLO – UKLIK.NET – Majelis taklim masjid Al Wustho Solo, menikahkan sepasang pemulung yang telah lama hidup tanpa ikatan sah, di masjid setempat, belum lama ini. Aksi sosial tersebut, sebagai bentuk kepedulian masjid Al Wusto terhadap warga tidak mampu dan untuk menghindarkan perbuatan dosa besar seperti zina.
Jam menunjukkan pukul 13.30 siang, saat calon mempelai Wagimin, 33 tahun dan Wulan Novita 23 tahun, berjalan memasuki masjid Al Wusto. Keduanya tidak sendiri, tetapi di dampingi seorang wanita yang merupakan saudara dari mempelai wanita, sepasang pemulung yang telah di nikahan, dan pengurus majlis taqlim.Al Wusto.
Setelah berada di bagian serambi masjid Al Wusto, calon mempelai dan rombongan berhenti dan duduk lesehan di karpet tempat akad nikah digelar. Sebuah meja ukuran sedang menjadi pemisah antara Wagimin dan Wulan, yang sehari hari berprofesi sebagai pemulung dan tidur di emper toko saat malam tiba.
Berada di tengah-tengah keduanya yakni pembina masjid taklim masjid Al Wusto, Ari Santoso yang sekaligus bertindak sebagai penghulu pernikahan.
Acara sakral bagi sepasang pemulung tersebut ditandai, saat penghulu meminta kedua calon mempelai mengucapkan kalimat istighfar 3 kali.
Selanjutnya penghulu seperti posisi orang bersalaman mulai menuntun Wagimin, yang merupakan warga Kadokan Sukoharjo, untuk mengucapkan kalimat Ijab Qabul. Wagiminpun dengan lancar menirukan lafal ijab Qabul. Penghulupun menyatakan keduanya syah sebagai pasutri. Wagimin lalu menyerahkan mas kawin berupa seperangkat alat sholat dan uang sebesar 250ribu kepada mempelai wanita
Raut kegembiraan terlihat dari pengantin baru tersebut. Menurut wagimin sebelum dinikahkan ia dan Wulan telah kumpul kebo selama hampir 1 tahun. Ditambahkan ia pertama kenal dengan istrinya saat sama-sama sebagai pemulung. Sering bertemu menyebabkan mulai tumbuhnya benih-benih cinta.
Keduanya kemudian mulai bersama dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Yang membuat miris hubungan intim mereka lakukan di emper bangunan jalan Slamet Riyadi saat malam hari. Seperti halnya Wagimin, Wulan yang merupakan warga Laweyan Solo juga mengaku senang karena memiliki status yang jelas, istri sah
Sementara itu menurut pembina majlis taqlim masjid Al Wusto, Ari Santoso, kegiatan tersebut merupakan program majlis taqlim masjid Al Wusto, untuk menikahkan meskipun masih syar’i, umat muslimin seperti halnya Wagimin dan Wulan yang termasuk orang tidak mampu. “Agar mereka bisa terhindar dari perzinahan”, ujarnya
Meskipun telah di nikahkan secara syar’i (siri), ia berharap suatu hari nanti padangan pemulung tersebut bisa menikah di KUA. Menurut pengurus Taklim Masjid Al Wusto lainnya Yuli Sakban agar tidak kembali ke pekerjaan sebagai pemulung dan tidak tidur di emper, pihak mencarikan pekerjaan yang layak dan memberikan kontrakan kepada pemulung yang di nikahkan.
Sejauh ini menurutnya pihaknya telah membina 38 pemulung atau mereka yang hidup di jalan ada sebanyak 30-an orang. Namun dari jumlah tersebut baru 8 yang telah di nikahkan. Selain menyiapkan mas kawin, pihak Majelis taqlim Al Wustho, memberikan voucher belanja sebesar 100Ribu untuk di tukarkan sembako di toko milik masjid Al Wustho. ( Tim Jurnalis UKLIK.NET – Salahuddin Al Ayyubi SP )