• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Walikota Depok Ijinkan Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

“Diharapkan dengan diijinkannya sholat Idul Fitri ini, seluruh Jemaah ikuti peduli terhadap penerapan protocol kesehatan ditempat pelaksanan kegiatan sesuai ketentuan.

uklik.net by uklik.net
08/05/2021
in Seputar Depok
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Walikota Depok Ijinkan Sholat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan

Walikota Depok Mohammad Idris

0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 15

uklik.net – Pemkot Depok Jawa barat menerbitkan surat edaran (SE ) yang memperbolehkan shalat Idul Fitri 1442 H dengan syarat membentuk kepanitiaan khusus untuk mengatur dan mengawasi pelaksanaan shalat Ied, baik di masjid maupun di lapangan.

Walikota Depok Mohammad Idris

“Panitia harus menerapkan protocol kesehatan di area tempat pelaksanan shalat Idul Fitri dengan membuat surat pernyataan,“ papar Walikota Depok Mohammad Idris dalam edarannya yang bernomor : 451/203-HUK tentanng penyelenggaraan Kegiatan Itikaf, Shalat Idul Fitri 1442 H dan juga mengatur pelaksanaan itikaf 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.

BacaJuga

Rangka HUT Depok Ke 26, PWOIN Gelar Mancing Bersama Wartawan

Makara Art Center UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Persembahkan Majelis Nyala Purnama.

Masyarakat Antusias Dalam Lebaran Depok Dengan Nyuci Perabotan

Shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan memenuhi sejumlah aturan seperti melakukan pembersihan dan penyemprotan desinfektan ruangan serta area pelaksanaan shalat.

Pembatasan jumlah pintu yang dibuka untuk jalur keluar masuk. Hal ini untuk memudahkan kontrol penerapan dan pengawasan protocol kesehatan.

Berikutnya harus juga disediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer di pintu masuk dan keluar area shalat Idul Fitri.

“Pengecekan suhu para jamaah harus dilakukan dua kali dalam jarak 3 menit. Jika ditemukan orang dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat C, tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri. Juga diterapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus, minimal jarak antar Jemaah 1,5 m. Serta membatasi jumlah Jemaah paling banyak 30 % dari kapasitas ruangan yang ada. Serta mempersingkat pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi kesempurnaan beribadah,” demikian dipaparkan Idris dalam edarannya.

Hal penting lainnya, harus dipasang himbauan penerapan protocol kesehatan di area tempat pelaksanaan sholat Idul Fitri bahwa Jemaah harus menggunakan masker, membawa perlengkapan sholat sendiri, sebelum dan sesudah shalat Idul Fitri tidak diperkenankan bersalam-salaman atau kontak fisik lainnya.

Jemaah lanjut usia yang memiliki penyakit komorbit dan orang-orang yang sedang sakit diharapkan tidak mengikuti kegiatan shalat Idul Fitri.

“Diharapkan dengan diijinkannya sholat Idul Fitri ini, seluruh Jemaah ikuti peduli terhadap penerapan protocol kesehatan ditempat pelaksanan kegiatan sesuai ketentuan. (dian)

Previous Post

Karang Taruna Cibinong Garap Hutan Bambu Seluas 1,6 Hektar Jadi Lahan Pertanian dan Pembibitan Ikan

Next Post

Melalui 5 UPT Balai Rehsos, Kemensos Fasilitasi Vaksinasi PDM

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Rangka HUT Depok Ke 26, PWOIN Gelar Mancing Bersama Wartawan
Seputar Depok

Rangka HUT Depok Ke 26, PWOIN Gelar Mancing Bersama Wartawan

17/05/2025
Makara Art Center UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Persembahkan Majelis Nyala Purnama.
Seputar Depok

Makara Art Center UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Persembahkan Majelis Nyala Purnama.

15/05/2025
Masyarakat Antusias Dalam Lebaran Depok Dengan Nyuci Perabotan
Seputar Depok

Masyarakat Antusias Dalam Lebaran Depok Dengan Nyuci Perabotan

12/05/2025
Next Post
Melalui 5 UPT Balai Rehsos, Kemensos Fasilitasi Vaksinasi PDM

Melalui 5 UPT Balai Rehsos, Kemensos Fasilitasi Vaksinasi PDM

Sejarah Awal Mula THR di Indonesia

Sejarah Awal Mula THR di Indonesia

Debt Collector Penghadang Prajurit TNI di Koja, Tak Memiliki SPPI

Debt Collector Penghadang Prajurit TNI di Koja, Tak Memiliki SPPI

Pemkot Depok, Segera Buka Tempat Wisata di Depok

Pemkot Depok, Segera Buka Tempat Wisata di Depok

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.