uklik.net – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkap bahwa komitmen dan integritas semua pihak menjadi kunci pemberantasan korupsi. Hal tersebut disampaikan dirinya saat menjadi pembicara Web Seminar (Webinar) Mencegah Korupsi: Mengikis Suap di Perizinan Perumahan melalui aplikasi Zoom dan disiarkan secara langsung melalui chanel youtube KPK RI.
“Semuanya membutuhkan komitmen kepala daerah, pengusaha dan pemimpin negara dan juga integritas kenegarawanan. Itu yang dibutuhkan dalam sistem kenegaraan kita,” kata Mohammad Idris saat Webinar, Selasa (02/11/21).
Dia menuturkan, sebagai kepala daerah tentunya menginginkan pengusaha disiplin mengikuti aturan dan ketentuan-ketentuan yang ada. Untuk itu, ia mengingatkan agar tidak memberikan peluang bagi oknum melakukan kejahatan yang melanggar aturan.
“Sehebat-hebatnya aturan, standar operasional prosedur (SOP), bukan berarti kita abai dengan aturan-aturan ini, namun tidak bisa menutup adanya oknum. Maka harus ada komitmen dan integritas dari semua pihak,” jelasnya.
Mohammad Idris menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) sejak 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi. Selain itu, saat ini pihaknya sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Aturan-aturan ini menjadi landasan bagi kami untuk menutup celah-celah praktek suap,” katanya.
Tak hanya itu, ujar dia, Kota Depok juga memiliki program membentuk karakter untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis Pancasila. Salah satu yang ditanamkan, yaitu Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Jadi pengawasan pada diri sendiri itu yang kita tanamkan kepada mereka, sehingga ada pengawasan dalam diri ketika melakukan pelanggaran,” tandasnya. (dbs)