• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Wujudkan Jepara Tertib Ukur 2024, Tera Ulang Dipasar Se Kabupaten

Ditempat terpisah, Anisa salah satu pegawai UPTD Metrologi disela giatnya menyampaikan, " Kegiatan Tera Ulang bertujuan agar alat ukur sesuai dengan yang diharapkan konsumen, dan juga melindungi konsumen dari kecurangan, " Terang Nisa.

uklik.net by uklik.net
16/06/2022
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Wujudkan Jepara Tertib Ukur 2024, Tera Ulang Dipasar Se Kabupaten
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 17

uklik.net – Jepara, Dalam rangka laksanakan undang Undang no 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal dan menuju terwujudnya jepara daerah tertib ukur tahun 2024, Dinas Perindustrian dan perdagangan ( Disperindag ) kab. Jepara, melalui UPTD Metrologi Legal jepara, lakukan kegiatan Tera/ Tera Ulang dilingkungan Pasar se’kabupaten jepara, Yang dibagi melalui jadwal kegiatan di masing masing pasar.

Pasar tradisional kecamatan Kalinyamatan salah satu pasar yang dilakukan Tera Ulang, Selasa 15/6/2022.

BacaJuga

Dua Legislator Solo Diganti PAW, Satu Korupsi ( PDIP ) , Satu Meninggal Dunia ( PAN )

Persika Naik Kasta Ke Liga 3  Main Aman Dengan Persebata , SKOR AKHIR 1-1

Zulhas Targetkan PAN Tembus 4 Besar di Pemilu 2029 , Inilah Respon Umar Hasyim , Ahmad Sapari dan Muhammad Hatta 

Ahmad Soleh kepala pasar kalinyamatan terkait hal tersebut menuturkan, ” Tujuan dari Tera ukur ini agar mensterilkan alat timbangan dan memperbaiki jika ada kerusakan bagi pelaku usaha, agar tidak merugikan konsumen, ” Tutur Soleh diruang kerjanya.

“Tera ukur ini dilaksanakan setiap tahun oleh UPTD Metrologi dibawah naungan Disperindag.”

” Saya sebagai kepala pasar kalinyamatan Dengan kegiatan ini, setelah ada pemberitahuan dari Disperindag, segera mengumumkan dan langsung woro woro kepada pedagang untuk men’ Tera Ulang alat ukur mereka, dan antusias para pedagang saya apresiasi,” Pungkasnya.

Ditempat terpisah, Anisa salah satu pegawai UPTD Metrologi disela giatnya menyampaikan, ” Kegiatan Tera Ulang bertujuan agar alat ukur sesuai dengan yang diharapkan konsumen, dan juga melindungi konsumen dari kecurangan, ” Terang Nisa.

” Setelah diTera alat ukur pedagang akan terlihat tanda stiker dan dicap oleh pegawai yang berhak (Metrologi).”

” Untuk saat ini kami sedang fokus dilingkungan Pasar tertib ukur, Pasar yang ada se’kabupaten jepara, Dan Setelah semua lingkungan pasar tertib ukur, nanti kita akan jangkau diluar lingkungan pasar, ” Ucapnya.

” Jika pedagang diketahui tidak sesuai ukuran, dan alat ukurnya belum pernah diTera, Ada sangsi yang diberikan oleh pengawas Metrologi yaitu berupa denda senilai satu juta rupiah, Jika terbukti benar tidak sesuai.”

” Untuk Retribusi alat ukur meja dikenakan biaya Rp.15.000, dan alat ukur yang lain disesuaikan hingga Rp.25.000, ” Pungkasnya.

Dari informasi dilapangan satu hari didapat hingga 170 Pedagang yang men’Terakan alat ukurnya. (enny)

Previous Post

Tak Mau Kalah dengan Sedekah Gaya Konglomerat, Alumni UI ini Buka Kedai Kopi dengan Konsep Bayar Seikhlasnya

Next Post

PDAM Jepara,Telah Memutus Aliran Ke Demak

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Dua Legislator Solo Diganti PAW, Satu Korupsi ( PDIP ) , Satu Meninggal Dunia ( PAN )
Seputar Jawa Tengah

Dua Legislator Solo Diganti PAW, Satu Korupsi ( PDIP ) , Satu Meninggal Dunia ( PAN )

22/05/2025
Persika Naik Kasta Ke Liga 3  Main Aman Dengan Persebata , SKOR AKHIR 1-1
Seputar Jawa Tengah

Persika Naik Kasta Ke Liga 3  Main Aman Dengan Persebata , SKOR AKHIR 1-1

15/05/2025
Zulhas Targetkan PAN Tembus 4 Besar di Pemilu 2029 , Inilah Respon Umar Hasyim , Ahmad Sapari dan Muhammad Hatta 
Seputar Jawa Tengah

Zulhas Targetkan PAN Tembus 4 Besar di Pemilu 2029 , Inilah Respon Umar Hasyim , Ahmad Sapari dan Muhammad Hatta 

11/05/2025
Next Post
PDAM Jepara,Telah Memutus Aliran Ke Demak

PDAM Jepara,Telah Memutus Aliran Ke Demak

PKM Nasional : Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid -19 Melalui Ketahanan Pangan

PKM Nasional : Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid -19 Melalui Ketahanan Pangan

Slemania dan BCS Berpesta Ria di Stadion Manahan Ajang Piala Presiden

Slemania dan BCS Berpesta Ria di Stadion Manahan Ajang Piala Presiden

Simpon Solo Luncurkan Liga Sepakbola Pelajar Hizbul Wathan

Simpon Solo Luncurkan Liga Sepakbola Pelajar Hizbul Wathan

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.