• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasatreskrim Jepara Tangkap Pelaku Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal

Kasatreskrim menambahkan, korban sempat dilarikan di RS PKU Muhammadiyah Mayong, namun nyawanya tidak tertolong karena pendarahan, dan korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.00 Wib. Sementara itu, atas perbuatannya itu yang menghilangkan nyawa ibunya, MF disangkakan Pasal 44 Ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

uklik.net by uklik.net
21/09/2021
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kasatreskrim Jepara Tangkap Pelaku Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 18

uklik.net – JEPARA – Seorang remaja berinisial MF (17) tega melukai ibu kandungnya hingga meninggal dunia. Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menyampaikan, SM (34) korban penganiayaan di rumahnya sendiri di salah satu desa pada Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara, Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 14.00 Wib. Saat itu korban hanya bersama tersangka di rumah.

Tersangka MF sempat mengaku kepada tetangganya bahwa ada orang gila masuk rumahnya dan kemudian melukai ibunya, hal ini dikatakan MF karena arahan ibunya yang sedang terluka, “nanti sampaikan sama bapakmu kalau ada orang gila masuk kerumah dan menusuk ibu”

BacaJuga

Mako Polsek Pecangaan Berwajah Baru, Kapolres Jepara Resmikan Secara Simbolis

Menko Zulhas, Mendag Budi dan Hatta Charli Sapa Kader di Solo , Pantau Stabilitas Pangan

Jelang Akhir Tahun, DPD PAN Kota Solo Gelar Doa Bersama Anak Yatim 

Lalu para tetangga menolong korban yang bersimbah darah dan membawanya ke rumah sakit terdekat.

Pihak kepolisan langsung turun tangan dan menginterogasi MF atas kejadian yang menyebabkan korban luka hingga meninggal dunia.

Kepada polisi, MF mengakui bahwa dirinyalah yang melukai ibu kandungnya hingga meninggal dunia.

Pelaku, kata AKP M. Fachrur Rozi, mengaku berbuat seperti itu kepada ibunya lantaran kesal karena dimarahi tidak bekerja dan hanya bisa makan, tidur dan nonton saja

“Pelaku mengaku menganiaya korban dengan cara menusuk dengan sebilah pisau dapur yang berada di dekatnya, kemudian korban terjatuh dan dipukul lagi dengan tangan kosong pada telinga kanan hingga memar dan menendang punggung korban” kata Kasatreskrim Polres Jepara.

Kasatreskrim menambahkan, korban sempat dilarikan di RS PKU Muhammadiyah Mayong, namun nyawanya tidak tertolong karena pendarahan, dan korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.00 Wib.

Sementara itu, atas perbuatannya itu yang menghilangkan nyawa ibunya, MF disangkakan Pasal 44 Ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,” terang AKP Rozi. (Hms/Oc)

Previous Post

Komunitas Motor Difabel Jepara Dapat Bantuan Sembako di HUT Satlantas

Next Post

PN Depok Vonis Mati Bandar Sabu

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Mako Polsek Pecangaan Berwajah Baru, Kapolres Jepara Resmikan Secara Simbolis
Seputar Jawa Tengah

Mako Polsek Pecangaan Berwajah Baru, Kapolres Jepara Resmikan Secara Simbolis

09/01/2026
Menko Zulhas, Mendag Budi dan Hatta Charli Sapa Kader di Solo , Pantau Stabilitas Pangan
Seputar Jawa Tengah

Menko Zulhas, Mendag Budi dan Hatta Charli Sapa Kader di Solo , Pantau Stabilitas Pangan

03/01/2026
Jelang Akhir Tahun, DPD PAN Kota Solo Gelar Doa Bersama Anak Yatim 
Seputar Jawa Tengah

Jelang Akhir Tahun, DPD PAN Kota Solo Gelar Doa Bersama Anak Yatim 

31/12/2025
Next Post
PN Depok Vonis Mati Bandar Sabu

PN Depok Vonis Mati Bandar Sabu

Mitra Reskrim Comunitty (MRC) Kembangkan Relawan Mileneal

Mitra Reskrim Comunitty (MRC) Kembangkan Relawan Mileneal

Relawan PMI Kota Depok Salurkan Bantuan Family Kit Pada Korban Bencana alam

Relawan PMI Kota Depok Salurkan Bantuan Family Kit Pada Korban Bencana alam

Desa Nalumsari Wakili Kecamatan dalam Lomba Penilaian Posyandu PHBS Tingkat Kabupaten

Desa Nalumsari Wakili Kecamatan dalam Lomba Penilaian Posyandu PHBS Tingkat Kabupaten

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.