• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

PT. Tirta Asasta Depok Gelar RUPS, Dihadiri Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono

Direktur Utama PDAM Tirta Asasta, M. Olik Abdul Holik berharap PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) dapat memenuhi harapan pemegang saham, agar bisa semakin baik memberikan layanan dan manfaat kepada masyarakat Kota Depok.

uklik.net by uklik.net
23/03/2022
in Seputar Depok
Reading Time: 3 mins read
A A
0
PT. Tirta Asasta Depok Gelar RUPS, Dihadiri Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 20

uklik.net – Untuk pertama kalinya sejak berubah badan hukum menjadi Perseroan Terbatas (PT), PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

RUPS Tahunan 2021 dengan agenda utama persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2021 dan beberapa agenda lainnya yang akan dibahas dan disetujui dalam forum RUPS dilaksanakan, Senin (21/3/2022).

BacaJuga

Flashmob Road to Persada Cup 7 di Car Free Day Depok

Mac UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Kumandangkan Kidung Nusantara

PT Tirta Asasta Depok Rayakan Idul Adha 1446 H dengan bagikan 3.250 Paket Daging Qurban

Penyelenggaraan RUPS Tahunan Perseroan ini merupakan pelaksanaan ketentuan dalam Akta/Anggaran Dasar Perseroan dan juga merujuk pada ketentuan perundangan yang berlaku yaitu UU Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007.

Selain itu juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan Dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah.

RUPS dihadiri juga oleh pemegang saham tunggal PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) yakni Pemerintah Kota Depok, yang diwakili oleh Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono.

Wakil Walikota Depok menyampaikan apresiasinya terhadap proses transisional pasca perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah (PDAM Tirta Asasta Kota Depok) menjadi Perseroan Daerah (PT. Tirta Asasta Depok).

Imam bersyukur selama hampir 5 bulan Perseroan ini berjalan, dirinya menilai Direksi dan Dewan Komisaris telah melakukan langkah-langkah yang tepat dan berkoordinasi secara baik dengan berbagai stakeholders, khususnya Pemerintah Kota Depok.

“Hal yang wajib dilakukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan mengantisipasi potensi masalah ke depan sehubungan dengan perubahan badan hukum perusahaan tersebut.”, ungkap Imam Budi Hartono

Ditambahkan IBH sapaannya, di tahun 2021 lalu, Perseroan menjalankan kegiatannya selama 2 bulan, yaitu November dan Desember 2021. Berdasarkan Laporan Tahunan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen Drs. Bambang Sudaryono & Rekan, Perseroan telah berhasil membukukan Laba Bersih Sebelum Pajak sebesar Rp 10,88 Milyar.

Hal itu menurut IBH patut untuk di apresiasi dan syukuri, mengingat di tengah kondisi yang masih dalam masa pandemi Covid 19 dan Perseroan sedang dalam masa transisi pasca perubahan badan hukum, dimana perlu melakukan berbagai perubahan dan adaptasi di berbagai aspek, Direksi dapat mengelola Perusahaan dengan hasil kinerja yang baik.

“Saya juga mengapresiasi Dewan Komisaris yang telah menjalankan fungsi pengawasan Perusahaan secara maksimal dan bersama Direksi PT. Tirta Asasta Depok mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)”, tambahnya.

RUPS PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) yang diselenggarakan di Aula Kantor Pusat PT. Tirta Asasta Depok ini membahas 7 Agenda penting yang akan disetujui dan disahkan, diantaranya Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan November- Desember 2021, juga Persetujuan dan Pengesahan Pembagian Laba dan Pemberian Otoritas Kepada Direksi Untuk Membagikan Laba Perseroan Berdasarkan Laporan Keuangan diaudit November-Desember 2021.

Agenda lainnya adalah Persetujuan Penyederhanaan Tarif, Persetujuan Kerjasama Refinancing Untuk Jaringan PT YKK Zipper Indonesia, Persetujuan dan Pengesahan Board Manual Perusahaan, Persetujuan Pengklasifikasian Dana Cadangan Umum ke Ekuitas Perusahaan dan Lain-lain.

“Dengan bentuk badan hukum Perseroan Daerah ini, fungsi layanan publik di satu sisi dan fungsi badan usaha yang dituntut mendapatkan laba dan kontribusi PAD di lain sisi, dapat berjalan optimal bersama-sama,” sebut Olik. (red)

Previous Post

Rayakan Ultah ke 29, ANTV Gelar Sentra Vaksin Booster

Next Post

Pesan Dirut PT. Tirta Asasta Depok di Hari Air Sedunia 2022

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Flashmob Road to Persada Cup 7 di Car Free Day Depok
Seputar Depok

Flashmob Road to Persada Cup 7 di Car Free Day Depok

15/06/2025
Mac UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Kumandangkan Kidung Nusantara
Seputar Depok

Mac UI, Komoenitas Makara, dan Urban Spiritual Indonesia Kumandangkan Kidung Nusantara

13/06/2025
PT Tirta Asasta Depok Rayakan Idul Adha 1446 H dengan bagikan 3.250 Paket Daging Qurban
Seputar Depok

PT Tirta Asasta Depok Rayakan Idul Adha 1446 H dengan bagikan 3.250 Paket Daging Qurban

13/06/2025
Next Post
Pesan Dirut PT. Tirta Asasta Depok di Hari Air Sedunia 2022

Pesan Dirut PT. Tirta Asasta Depok di Hari Air Sedunia 2022

Perkara Sabu di Pengadilan Negeri Depok, Divonis Naik dari Tuntutan Jaksa

Perkara Sabu di Pengadilan Negeri Depok, Divonis Naik dari Tuntutan Jaksa

PWI Depok Raih Penghargaan Terbaik III se-Jawa Barat

PWI Depok Raih Penghargaan Terbaik III se-Jawa Barat

Hindari Banjir Koramil 03 Sukmajaya Gelar Karya Bhakti Kali Jantung

Hindari Banjir Koramil 03 Sukmajaya Gelar Karya Bhakti Kali Jantung

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.