• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Ibunda Notaris Diyah Setyowati, Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemerasan 300 Juta Rupiah

uklik.net by uklik.net
19/12/2025
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ibunda Notaris Diyah Setyowati, Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemerasan 300 Juta Rupiah

Notaris Diyah Setyowati Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemalsuan Berkas

0
SHARES
0
VIEWS

BacaJuga

Ibunda Notaris Diyah Setyowati, Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemerasan 300 Juta Rupiah

Rinto Subekti, S.E., M.M., Gelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-58 Luwes , Sahabat Belanja Sepanjang Zaman

Post Views : 447

uklik.net – SOLO – Kasus pemalsuan berkas untuk proses balik nama tanah , saat ini sedang disidang di Pengadilan Negeri Boyolali. Sidang dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum itu bernomor 64/Pdt.G/2025/PN Byl.

Notaris yang juga sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Diyah Setyowati SH MKn, membuka kantor notaris di Sawahan , Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali, menggugat Kliennya, bernama Sumarno dan M Djaelani Musthofa karena memberikan informasi dan dokumen palsu , untuk digarap dikantor notaris Diyah Setyowati SH MKn.

 Sumarno warga Kismoyoso Ngemplak Boyolali adalah penjual, sementara M Djaelani Musthofa adalah pembeli, dalam proses jual beli sawah yang ada di Donohudan Ngemplak Boyolali. ” Nominal jual belinya tepatnya saya tidak tahu , karena serah terima uangnya tidak dikantor saya,” ujar Diyah Setyowati, kepada awak media yang menemuinya, Kamis, 18 Desember 2025.

Awalnya, Sumarno dan M Djaelani Musthofa pada 12 April 2023 datang ke kantor Diyah Setyowati, SH MKn untuk memproses pembuatan sertipikat pasca terjadinya jual beli.

Dalam perjalanan , kantor notaris Diyah Setyowati berhasil memproses dan Kantor ATR BPN Boyolali menerbitkan sertipikat atas nama M Djaelani Musthofa sebagai pembeli.

Namun, dikemudian hari muncul masalah, karena disertifikat tertulis berstatus warisan dari Sumarno.

Terkait hal itu , Kuasa Hukum Diyah Setyowati menjelaskan, bahwa jual beli dilahan hijau dilarang oleh ATR BPN. Apalagi ,  Sumarno bukan penduduk Donohudan, dan M Djaelani penduduk Banyuanyar Solo. ” Awalnya sudah ditolak jual beli itu oleh ATR BPN, tapi Sumarno terus melangkah dengan memberikan berkas berkas kelengkapan untuk terbitnya sertipikat waris. Jadi , semua berkas bukan dibikin oleh kantor Notaris PPAT-nya Mbak Diyah. Itu semua ulah Sumarno sendiri,” jelas Kurniawan

Notaris Diyah Setyowati Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemalsuan Berkas

Hal inilah yang memunculkan persoalan. Lewat status warisan itu , Sumarno menekan notaris Diyah Setyowati. Sumarno bahkan membuat laporan pengaduan ke Polres Boyolali pada Oktober 2024.  Atas  kesepakatan damai dan mediasi ,  perkara tersebut dianggap selesai.

Sementara itu , Kuasa Hukum Diyah Setyowati, yaitu Advokat Muhammad Kurniawan Budi Wibowo S.Ag SH , memberi keterangan bahwa , sebetulnya langkah mediasi adalah jalan terbaik. ” Namun karena mediasi terjadi deadlock , maka putusan pengadilan menjadi yang ditunggu. Harapan kita , PN Boyolali membatalkan sertipikat tersebut, karena cacat hukum. Berkasnya palsu. Lebih baik dikembalikan ke status semula,” Tandas Kurniawan, yang telah hadir dalam beberapa kali persidangan diperkara ini.

Aksi saling lapor pun akhirnya terjadi. Laporan Pengaduan dari Diyah Setyowati ke Polres Boyolali pada 11 September 2025 akhirnya ditindaklanjuti. Diyah Setyowati sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Boyolali pada Senin 29 September 2025.

“Saya memberikan keterangan apa adanya. Termasuk memproses pembuatan sertipikat itu juga sesuai dengan berkas berkas yang diserahkan oleh Sumarno. Itu semua dari Sumarno yang ternyata palsu tidak sesuai fakta,” imbuh Diyah Setyowati.

Dijelaskan Diyah , dirinya sudah menjalani profesinya sebagai notaris selama 17 tahun. Dengan munculnya perkara ini , dirinya sedikit terganggu karena akun PPAT miliknya, sementara diblokir oleh Majelis Pemeriksa Notaris Daerah ( MPD ).  (Jurnalis uklik.net – SAFRUDIN)

Previous Post

Tingkatkan Performa Keamanan, BRI Hayam Wuruk Laksanakan Pembinaan Jasmani bagi Satuan Pengaman

Next Post

DPN IARMI Gelar Seminar Nasional Bela Negara : Pentingnya Membangun Kebersamaan Dalam Pengabdian Bela Negara.

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Ibunda Notaris Diyah Setyowati, Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemerasan 300 Juta Rupiah
Seputar Jawa Tengah

Ibunda Notaris Diyah Setyowati, Laporkan Kliennya Ke Polres Boyolali Terkait Pemerasan 300 Juta Rupiah

19/12/2025
Rinto Subekti, S.E., M.M., Gelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah
Seputar Jawa Tengah

Rinto Subekti, S.E., M.M., Gelar Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah

17/12/2025
Semarak Jalan Sehat HUT Ke-58 Luwes , Sahabat Belanja Sepanjang Zaman
Seputar Jawa Tengah

Semarak Jalan Sehat HUT Ke-58 Luwes , Sahabat Belanja Sepanjang Zaman

16/12/2025
Next Post
DPN IARMI Gelar Seminar Nasional Bela Negara : Pentingnya Membangun Kebersamaan Dalam Pengabdian Bela Negara.

DPN IARMI Gelar Seminar Nasional Bela Negara : Pentingnya Membangun Kebersamaan Dalam Pengabdian Bela Negara.

Polres Jepara Gelar Apel Operasi Lilin 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Polres Jepara Gelar Apel Operasi Lilin 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

Pernyataan Sikap Ikatan Penasihat Hukum Indonesia 1987 Jawa Tengah

Pernyataan Sikap Ikatan Penasihat Hukum Indonesia 1987 Jawa Tengah

Warga Murka, Diduga Salah Satu SPBU di Cimanggis Lakukan Kecurangan Takaran

Warga Murka, Diduga Salah Satu SPBU di Cimanggis Lakukan Kecurangan Takaran

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.