uklik.net – Jakarta — Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan penyekapan terhadap seorang wanita di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Pengungkapan ini sekaligus membuka fakta adanya penyalahgunaan narkotika oleh pelaku, setelah petugas menemukan ratusan cartridge vape mengandung zat Etomidate yang diduga siap edar.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, saat Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana penyekapan di salah satu hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Dalam laporan itu, pelapor juga menginformasikan adanya dugaan barang terlarang di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang wanita yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH (50) yang diduga sebagai pelaku. Di lokasi juga ditemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika dalam bentuk cair dan serbuk.
Pengungkapan kemudian berlanjut pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, saat tim gabungan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penindakan lanjutan di lokasi yang sama. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 321 cartridge vape mengandung Etomidate dari berbagai merek yang diduga siap diedarkan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, selain ratusan cartridge siap edar, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa cairan Etomidate dalam botol, alat produksi sederhana, hingga bahan campuran perasa yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peracikan narkotika. “Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung Etomidate. Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya,” ujar Kombes Budi Hermanto, Senin (27/4/2026).
Dalam penanganan kasus ini, aparat juga menunjukkan respons cepat dengan mengevakuasi korban dari lokasi dan memastikan keselamatannya. Korban telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan, termasuk rehabilitasi psikologis guna memulihkan kondisi pasca kejadian.
Lebih lanjut, Kombes Budi menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba lintas negara yang melibatkan warga negara asing. “Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain,” tambahnya.
Kombes Budi juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal dan memonitor perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Menurutnya, partisipasi publik penting untuk memastikan proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel. “Silakan masyarakat mengawal dan memonitor perkembangan perkara ini sebagai bentuk kontrol sosial. Polda Metro Jaya terbuka terhadap pengawasan publik.” ungkapnya.
Polisi memastikan terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Upaya pengembangan terus dilakukan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut serta mencegah peredaran zat berbahaya di tengah masyarakat. (red)
