• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

PSBB Berakhir, PDAM Depok Kembali Catat Meter Ke Rumah Pelanggan

uklik.net by uklik.net
14/06/2020
in Seputar Depok
Reading Time: 2 mins read
A A
0
PSBB Berakhir, PDAM Depok Kembali Catat Meter Ke Rumah Pelanggan
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 22

uklik.net – Usai berakhirnya penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Depok, PDAM Kota Depok akan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah-rumah pelanggan untuk pemakaian Juni 2020.

Hal tersebut disampaikan Manager Pemasaran PDAM kota Depok Imas Dyah Pitaloka, Kamis (11/6/2020). Imas mengatakan, pembacaan meter air pelanggan akan dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan dan pencegahan pengendalian Covid -19.

BacaJuga

PP Sinergi Dengan Polres Metro Depok untuk Perkuat Ciptakan Suasana Kota Kondusif

Polres Metro Depok Gencar Laksanakan Patroli Siang dan Malam Guna Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman di Kota Depok

Utusan Khusus Presiden Prabowo Bertemu Pandawa Lima Bahas Situasi Nasional

“Awal bulan Juni 2020 ini kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk pemakaian bulan Juni 2020. Hal ini untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening air dengan penggunaan air oleh pelanggan” ucap Imas.

Namun demikian, PDAM kota Depok masih tetap akan menerima layanan baca meter mandiri melalui Aplikasi WhatsApp sesuai edaran yang telah disampaikan kepada para pelanggan sejak penerapan PSBB dilakukan.

Imas menerangkan, apabila pelanggan tidak mengirimkan laporan baca meter mandiri melalui WhatsApp dan juga lokasi rumah pelanggan tersebut tidak bisa di datangi oleh petugas, maka PDAM akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar perhitungan tagihan air.

Jika nantinya di temui perbedaan antara perhitungan rata-rata dan tagihan aslinya, maka akan ada penyesuaian tagihan air ketika petugas melakukan pencatatan meter air ke rumah pelanggan, atau pelanggan dapat mengirimkan foto angka meter ke nomor petugas pembaca meter melalui aplikasi WhatsApp.

“Meskipun demikian, masih ada beberapa wilayah yang di tutup karena Protokol Covid-19, tentu kami tidak bisa melakukan pembacaan/pencatatan secara langsung ke rumah. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar tagihan rekening air ke pelanggan” jelas Imas Dyah Pitaloka.

Untuk pembayaran tagihan air, Manager Pemasaran PDAM kota Depok ini mengimbau pelanggan agar pelanggan dapat memanfaatkan pembayaran secara online dalam melakukan pembayaran tagihan air setiap bulannya.

“Pembayaran air PDAM Kota Depok dapat di lakukan di layanan online chanel Bank dan PPOB yang sudah bekerjasama dengan kami, tanpa harus mendatangi ke kantor PDAM Kota Depok” ujar Imas.

Sebagai informasi, pembayaran tagihan air dapat di lakukan di antaranya melalui ATM Mandiri, ATM BNI, ATM Bank Danamon, ATM Bank BJB, ATM BCA, Klik BCA, M-Banking Mandiri, Kantor POS, e-Comerce seperti Tokopedia, Indomart, Alfamart dan lain-lain.

 

Tags: ImasDyahPitalokaPDAMKotaDepokuklikukliknet
Previous Post

Kapolres Sragen Back Up Program New Normal

Next Post

Kabar Duka,  Jenderal ( Purn ) Pramono Edhie Wafat

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

PP Sinergi Dengan Polres Metro Depok untuk Perkuat Ciptakan Suasana Kota Kondusif
Seputar Depok

PP Sinergi Dengan Polres Metro Depok untuk Perkuat Ciptakan Suasana Kota Kondusif

02/09/2025
Polres Metro Depok Gencar Laksanakan Patroli Siang dan Malam Guna Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman di Kota Depok
Seputar Depok

Polres Metro Depok Gencar Laksanakan Patroli Siang dan Malam Guna Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman di Kota Depok

02/09/2025
Utusan Khusus Presiden Prabowo Bertemu Pandawa Lima Bahas Situasi Nasional
Seputar Depok

Utusan Khusus Presiden Prabowo Bertemu Pandawa Lima Bahas Situasi Nasional

01/09/2025
Next Post
Kabar Duka,  Jenderal ( Purn ) Pramono Edhie Wafat

Kabar Duka,  Jenderal ( Purn ) Pramono Edhie Wafat

Kadiskominfo Minta Wartawan Netral Dalam Kontestasi Pilkada

Kadiskominfo Minta Wartawan Netral Dalam Kontestasi Pilkada

Umat Islam Soloraya Aksi Demo Tolak RUU HIP 

Umat Islam Soloraya Aksi Demo Tolak RUU HIP 

Angin Perubahan Berhembus di Tangsel, Azizah-Ruhammaben Ungguli Polling Pilkada

Angin Perubahan Berhembus di Tangsel, Azizah-Ruhammaben Ungguli Polling Pilkada

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.