• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jateng Tangkap DPO Kasus Perbankan Farah Anissa

uklik.net by uklik.net
30/06/2020
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tim Gabungan Kejaksaan Tinggi Jateng Tangkap DPO Kasus Perbankan Farah Anissa
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 26

uklik.net – SEMARANG – Pelarian panjang , Farah Annisa Yustisia akhirnya terhenti. Sejak upaya kasasinya di Mahkamah Agung ditolak pada tahun 2014 , mantan Customer Service Bank Mandiri Semarang ini , bersembunyi dari kejaran petugas. Kini , dirumahnya Perumahan Bumi Rendeng Baru, Kabupaten Kudus , dia berhasil dibekuk.

Tim gabungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah bersama Kejari Kota Semarang dan Kejari Kudus, berhasil menangkap seorang buronan terpidana kasus tindak pidana perbankan dan pemalsuan surat, Farah Annisa Yustisia (38), Senin (29/6/2020).
Farah merupakan warga Jalan Tumpang I/11, Kelurahan Bendanngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Farah dinyatakan melanggar Pasal 263 Ayat (1) jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

BacaJuga

Quick Respon Kementan Harga Jagung Turun Pasca Demo , Peternak Solo Raya Beri Apresiasi 

Samba Persada FC Champion di Wonorejo Cup ke-3 , Hadiah Disumbangkan Ke Panti Asuhan Terdekat 

Anggota DPR RI F-PAN Mohammad Hatta Berbagi Beras Kepada Driver Ojol

Reporter uklik.net di Semarang, Vita Yovita, yang menghadiri acara prees conference di Kejari Semarang , Senin(29/6) sore mengabarkan, bahwa Kasus ini terjadi saat Farah masih bekerja di Bank Mandiri Cabang RSUP Kariadi.

Farah ditangkap setelah menjadi buronan selama 5,5 tahun sejak Mahkamah Agung (MA) menyatakan menolak upaya kasasi pada Desember 2014 lalu. Sejak itu, ia lantas menghilang dan dinyatakan DPO.

“Dalam putusan PN, terpidana dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama 2 tahun 6 bulan,” kata Asisten Bidang Intelijen Kejati Jateng, Emilwan Ridwan, di Kejari Kota Semarang

Atas vonis tersebut, Farah menyatakan keberatan dan mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah. Upayanya sebenarnya membuahkan hasil dengan pengurangan masa pidana menjadi 1 tahun 8 bulan penjara. (Vita Yovita – Tim Jurnalis uklik.net)

Previous Post

PUSHIDROSAL TERBITKAN PETA LAUT INDONESIA EDISI BARU 

Next Post

POLDA JATENG RINGKUS 26 PEJUDI TOGEL KUPON HONGKONG

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Quick Respon Kementan  Harga Jagung Turun Pasca Demo , Peternak Solo Raya Beri Apresiasi 
Seputar Jawa Tengah

Quick Respon Kementan Harga Jagung Turun Pasca Demo , Peternak Solo Raya Beri Apresiasi 

11/09/2025
Samba Persada FC Champion di Wonorejo Cup ke-3 , Hadiah Disumbangkan Ke Panti Asuhan Terdekat 
Seputar Jawa Tengah

Samba Persada FC Champion di Wonorejo Cup ke-3 , Hadiah Disumbangkan Ke Panti Asuhan Terdekat 

08/09/2025
Anggota DPR RI F-PAN Mohammad Hatta Berbagi Beras Kepada Driver Ojol
Seputar Jawa Tengah

Anggota DPR RI F-PAN Mohammad Hatta Berbagi Beras Kepada Driver Ojol

06/09/2025
Next Post
POLDA JATENG RINGKUS 26 PEJUDI TOGEL KUPON HONGKONG

POLDA JATENG RINGKUS 26 PEJUDI TOGEL KUPON HONGKONG

Sosialisasi Program Kerja Gencar Dilakukan Oleh MPC Pemuda Pancasila Kota Depok

Sosialisasi Program Kerja Gencar Dilakukan Oleh MPC Pemuda Pancasila Kota Depok

Sragen Berjuang Lepas Dari Zona Kuning , PLN UP3 Kirim Bantuan Wastafel

Sragen Berjuang Lepas Dari Zona Kuning , PLN UP3 Kirim Bantuan Wastafel

Tak Bicara Resuffle Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto Bicara RS Berbasis Herbal di Solo

Tak Bicara Resuffle Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto Bicara RS Berbasis Herbal di Solo

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.