• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Ahli Waris di Jepara Gusar, Tanah Wakafnya di Kapling Perumahan

uklik.net by uklik.net
19/02/2023
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Ahli Waris di Jepara Gusar, Tanah Wakafnya di Kapling Perumahan
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 19

uklik.net – Warga Desa Mulyoharjo Kecamatan Jepara, ahli waris wakaf untuk Musholla gusar dan kecewa. Karena tanah yang di wakafkan di duga sudah di perjual belikan dan akan di bangun perumahan dengan cara  di kapling.

Kegusarannya di sampaikan kepada Advokasi Hukum dan meminta agar tanah wakaf Alm. Orang tuanya di kembalikan untuk Musholla.

BacaJuga

Persika Naik Kasta Ke Liga 3  Main Aman Dengan Persebata , SKOR AKHIR 1-1

Zulhas Targetkan PAN Tembus 4 Besar di Pemilu 2029 , Inilah Respon Umar Hasyim , Ahmad Sapari dan Muhammad Hatta 

Kick Off (( Part 1 ))  Liga 4 Nasional Round 16 Besar , Persibat Dibabat Mojokerto 1-2 &  Batavia FC Sikat Persitara 2-0

Tanah wakaf tersebut berada di Kelurahan Ujung Batu (dahulu Desa) yang di wakafkan pada tahun 1998, oleh Alm. Winoto Romat warga Mulyoharjo, kepada Kepala Desa Ujung Batu.
Pada saat itu Alm. Arifin sebagai Kepala Desa.

“ Berdasarkan aduan dari masyarakat, ahli waris muwakif yaitu Rondi dan Rofiah, bahwa telah terjadi perubahan peruntukan wakaf dari muwakif Alm. Winoto Rohmat , dengan obyek wakaf yang telah di wakafkan tahun 1998, kepada desa / kelurahan Ujungbatu , kecamatan Jepara , Kabupaten Jepara , pada saat itu Alm. Arifin sebagai Kepala desa,” terang Wisynu Windharto Kuasa Hukum ahli waris di Kantor Notaris Kota Jepara, Jumat 17/2/2023.

“ Bahwa setelah adanya penelitian berserta keterangan para saksi , baik letak lokasi obyek , dan kesaksian tentang tanah wakaf tersebut ( 8 orang saksi ) yang telah memberikan keterangan tertulis,  memang benar adanya wakaf yang saat ini telah berubah peruntukannya, dan telah dijual belikan kepada para pihak yang secara hukum tidak mempunyai hak untuk melakukan penjualan atau perubahan  kepemilikan, oleh karena itu ahli waris muwakif telah menunjuk kami adv. Wisynu Windharto, dari kantor advokat Wisynu Windharto , SH dan Rekan , dengan pemberian kuasa khusus Nota riil, tertanggal 17 Februari 2023,” Tutur Wisynu.

Sangat jelas perbuatan ini telah melanggar hukum sebagai mana . UU No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf. Dan perlu kami sampaikan sesuai pasal 40, harta benda wakaf  atau yang telah diwakafkan di larang; di jadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar atau dialihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya.

Wisynu menambahkan, Ketentuan pidana pasal 67 ; ayat 1 setiap orang yang dengan sengaja menjaminkan, menghibahkan, menjual, mewariskan, mengalihkan dalam bentuk pengalihan hak lainnya harta benda wakaf yang telah di wakafkan sebagaimana pasal 40 atau tanpa ijin, menukar harta wakaf yang telah di wakafkan sebagaimana di maksud pasal 341, dipidana penjara paling lama 5 /  lima tahun dan atau denda 500.000.000,00, ( lima ratus juta rupiah )”, Pungkasnya. (Andi)

Previous Post

Pemerhati Perempuan dan Anak Novi Anggriani Minta Kasus Kekerasan Terhadap Anak Autisme Segera Dibawa ke Ranah Hukum

Next Post

Duta Pariwisata Jepara Hadir Sebagai Tamu Kehormatan

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Persika Naik Kasta Ke Liga 3  Main Aman Dengan Persebata , SKOR AKHIR 1-1
Seputar Jawa Tengah

Persika Naik Kasta Ke Liga 3  Main Aman Dengan Persebata , SKOR AKHIR 1-1

15/05/2025
Zulhas Targetkan PAN Tembus 4 Besar di Pemilu 2029 , Inilah Respon Umar Hasyim , Ahmad Sapari dan Muhammad Hatta 
Seputar Jawa Tengah

Zulhas Targetkan PAN Tembus 4 Besar di Pemilu 2029 , Inilah Respon Umar Hasyim , Ahmad Sapari dan Muhammad Hatta 

11/05/2025
Kick Off (( Part 1 ))  Liga 4 Nasional Round 16 Besar , Persibat Dibabat Mojokerto 1-2 &  Batavia FC Sikat Persitara 2-0
Seputar Jawa Tengah

Kick Off (( Part 1 ))  Liga 4 Nasional Round 16 Besar , Persibat Dibabat Mojokerto 1-2 &  Batavia FC Sikat Persitara 2-0

11/05/2025
Next Post
Duta Pariwisata Jepara Hadir Sebagai Tamu Kehormatan

Duta Pariwisata Jepara Hadir Sebagai Tamu Kehormatan

Tanah Wakaf di Bengkok kan ( Banda) Lalu Di Kapling

Tanah Wakaf di Bengkok kan ( Banda) Lalu Di Kapling

Partai Demokrat Solo Konsolidasi Kumpulkan Bacaleg

Partai Demokrat Solo Konsolidasi Kumpulkan Bacaleg

Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

Jepara Menjadi Tuan Rumah Pertama Kick Off Cloud Computing di Jawa Tengah

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.