uklik.net-Anggota DPRD Jawa Barat Elly Farida melakukan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah(Perda) tahun anggaran 2024-2025 yang bertempat di Lapangan Futsal Perumahan Tirta Mandala, Cilodong, Depok, Selasa, 25 Februari 2025. Yang dihadiri oleh perangkat daerah pemerintah kota Depok juga para warga wilayah Kecamatan Cilodong.
Elly mensosialisasikan perda tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan, “salah satu aset yang perlu kembangkan hingga perempuan-perempuan yang memiliki suatu tanggungjawab menghidupi survive dengan segala macam tantangan ya kita harus mendukung.”katanya.
Ia menambahkan, masyarakat Depok sangat terasa mereka dikasih dana, diberikan alat-alat masak, digital marketing juga dapat secara keilmuan.
“Depok mendapatkan apresiasi terendah kemiskinan nasional, serta kita jadikan kota kuliner.” ujarnya.
Ia juga berharap, “masyarakat paham bahwa saat ini kita sedang tidak baik-baik saja, banyak persoalan-persoalan soal ekonomi, pendidikan, kesehatan, yuk kita lakukan bareng-bareng.”
Kemudian komentar salah satu warga Bu Siti mengatakan, menyambut baik sangat mendukung dengan perda ini.
Pemberdayaan Perempuan adalah upaya untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, politik, sosial, budaya agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri.
Pelindungan Perempuan adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten, terstruktur dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender. (Hisan Maulana)