uklik.net – Sebagai dinas yang mengurus masalah sosial di pemerintahan Kabupaten Jepara, Pemerintah kabupaten melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPermasDes) selalu monitor kegiatan yang dilaksanakan perangkat desa.
Menurut Sekretaris dinas (Sekdis) DinsosPermasDes Mustakin, Dalam Konfirmasi di ruang kerjanya Jum’at 28/5, “Sebagai kordinator dan monitoring dibidang bidang sosial dipedesaan kami mendata dan mengin’put laporan laporan dari desa terkait data data yang dilaporkan oleh perangkat desa melalui Musyawarah desa, Sehubungan dengan masyarakat yang wajib menerima bantuan bantuan dari pemerintah,” Terang Mustakin.
“Didesa mempunyai operator yang meng’aplikasi mana mana warga yang memang wajib mendapatkan bantuan dan mana yang tidak, Itupun setelah melalui musyawarah yang dilakukan perangkat desa dan bidang bidangnya, dengan Rt/w lingkungan setempat,”Tambahnya.
“Jadi jika ada warga tidak dapat bantuan atau tidak terdaftar silakan langsung datang ke kelurahan atau kantor desa, kami di dinas hanya menginput laporan dari desa, dan me monitoring kegiatan bantuan yang diberikan baik melalui Apbd, Kemensos, dan Dana Desa,” Kata Mustakin.
Sekdis berharap agar masyarakat Jepara khususnya “Apa yang disarankan oleh pemkab agar dilaksakan oleh masyarakat tidak dikurang atau lebih, terkait dengan pendemi covid-19, agar dampak dampak pendemi ini segera berakhir.
Mustakin juga menghimbau pemerintah didesa juga bisa membantu mendorong agar produksi kreatif didesa bisa berjalan, agar perekonomian didesa tetap bisa optimal dan perekonomian desa tetap berjalan, Pungkasnya. @Once