uklik.net – SEMARANG – Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2020 di Halaman Mapolda Jateng pada Kamis (23/7/2020). Dikerahkan 2600 personel dalam Operasi Patuh Candi 2020 yang akan berlangsung selama dua pekan yakni mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Dalam operasi ini juga akan ada aturan tambahan terkait pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Seusai memimpin apel , Irjen Pol Ahmad Luthfi memberi keterangan singkat kepada para wartawan yang hadir di Halaman Mapolda , termasuk Reporter uklik.net yang bertugas di Semarang Raya , Vita Yovita. Berikut keterangan singkat Irjen Pol Ahmad Luthfi .
“Operasi Ini dimaksudkan , dalam rangka penertiban masyarakat, dalam rangka adaptasi kehidupan baru , dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Tentu , Polri dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas , seluruh jajaran sampai ditingkat Polres dijajaran kita , akan mengedepankan aspek preventif dan pre emptif serta humanis.
Sehingga , tidak salah manakala nanti , para pelanggar diutamakan , tentang pendidikan masyarakat , terutama , protokol kesehatan , contoh misalnya , masyarakat kita tidak pakai masker diingatkan.
Masyarakat kita tidak pakai helem kita ingatkan. Masyarakat kita tidak pakai sarung tangan kita ingatkan. Termasuk pelanggaran pelanggaran yang sifatnya mempunyai aspek , bagi keselamatan lalu lintas lainnya , baru kita lakukan tindakan tilang.
Lainya itu , kita gunakan edukasi kepada masyarakat , terutama dalam rangka mendukung , kebijakan pemerintah terkait dengan protokol kesehatan, Demikian..!!!. ”
Ada berapa pasukan yang diterjunkan pak ..?
” Kita dua ribu enamratus personil yang kita terjunkan. Jadi , dua ribu enam ratus personil itu , baik dari Polda sampai ke Polres-Polres , ikut serta dalam Operasi Patuh Candi ini, Demikian..!!! “
Penekanannya pak ?
” Untuk para personil kita , khususnya yang terlibat operasi , baik itu dari instansi samping maupun kita , kita sebelum melakukan kegiatan ini harus , menggunakan protokol kesehatan , contoh misalnya , ada tiga belas langkah bagi anggota Polri khususnya , dalam rangka protokol kesehatan saya ambil contoh , mereka sebelum melakukan kesehatan harus pakai masker. Dia harus pakai lengan panjang , dia harus pakai sarung tangan , dia harus menerapkan psychal distancing dengan anggota lain. Prinsip anggota Polri sebelum menertibkan masyarakat , kita harus tertib dulu dalam rangka protokol kesehatan , Demikian..!!! Matur Nuwun… “ . (Vita – Tim Jurnalis uklik.net).