• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Jadi Pengedar Sabu, Perangkat Desa di Tangen Ditangkap Satuan Narkoba Polres Sragen

uklik.net by uklik.net
11/03/2025
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jadi Pengedar Sabu, Perangkat Desa di Tangen Ditangkap Satuan Narkoba Polres Sragen

Jadi Pengedar Sabu, Perangkat Desa di Tangen Ditangkap Satuan Narkoba Polres Sragen

0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 575
13 / 100
Didukung oleh Rank Math SEO
Skor SEO

uklik.net – Sragen – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sragen berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan dua pelaku, salah satunya merupakan perangkat desa.

Dalam rilis yang diterima uklik.net dijelaskan , pengungkapan kasus ini berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 18.20 WIB, di sebuah rumah di Dukuh Tengaran, Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen.

BacaJuga

Persika Naik Kasta Ke Liga 3  Main Aman Dengan Persebata , SKOR AKHIR 1-1

Zulhas Targetkan PAN Tembus 4 Besar di Pemilu 2029 , Inilah Respon Umar Hasyim , Ahmad Sapari dan Muhammad Hatta 

Kick Off (( Part 1 ))  Liga 4 Nasional Round 16 Besar , Persibat Dibabat Mojokerto 1-2 &  Batavia FC Sikat Persitara 2-0

Kedua pelaku yang diamankan berinisial YAD alias Yuda (35), seorang perangkat desa asal Desa Katelan, dan SR alias Sujat (31), seorang wiraswasta asal Desa Poleng, Kecamatan Gesi.

Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh tim Satuan Narkoba, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari bekas botol minuman, dua sedotan, satu pipet kaca dengan residu, satu korek api gas warna hijau, serta dua unit handphone milik para tersangka.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyampaikan, bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menggerebek rumah Yuda dan menemukan barang bukti narkotika beserta alat hisapnya.

Dari hasil interogasi, Yuda mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Sujat.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Sujat sekitar pukul 19.00 WIB.

Sujat dalam keterangannya mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria bernama Anton, dengan perantara berinisial SW alias Pak Pe.

Kedua pelaku mengaku bahwa sabu tersebut akan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Saat ini, mereka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sragen untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres secara tegas mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Langkah ini penting demi menciptakan wilayah Sragen yang bersih dari narkoba. (( Tim Jurnalis uklik.net – SAFRUDIN ))

Previous Post

Bupati Sragen Sigit, Tak Ada Program 100 Hari , Segerakan Kerja Diawali Gratiskan PBB

Next Post

Pemkot Depok Gelar GPM

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Persika Naik Kasta Ke Liga 3  Main Aman Dengan Persebata , SKOR AKHIR 1-1
Seputar Jawa Tengah

Persika Naik Kasta Ke Liga 3  Main Aman Dengan Persebata , SKOR AKHIR 1-1

15/05/2025
Zulhas Targetkan PAN Tembus 4 Besar di Pemilu 2029 , Inilah Respon Umar Hasyim , Ahmad Sapari dan Muhammad Hatta 
Seputar Jawa Tengah

Zulhas Targetkan PAN Tembus 4 Besar di Pemilu 2029 , Inilah Respon Umar Hasyim , Ahmad Sapari dan Muhammad Hatta 

11/05/2025
Kick Off (( Part 1 ))  Liga 4 Nasional Round 16 Besar , Persibat Dibabat Mojokerto 1-2 &  Batavia FC Sikat Persitara 2-0
Seputar Jawa Tengah

Kick Off (( Part 1 ))  Liga 4 Nasional Round 16 Besar , Persibat Dibabat Mojokerto 1-2 &  Batavia FC Sikat Persitara 2-0

11/05/2025
Next Post
Pemkot Depok Gelar GPM

Pemkot Depok Gelar GPM

Kabar Gembira Bagi Pemudik, Kemenhub Sediakan Mudik Gratis

Kabar Gembira Bagi Pemudik, Kemenhub Sediakan Mudik Gratis

Bukber & Gathering Klien CV Abadi Jaya Sejahtera diapresiasi Ketua PCNU Kota Solo

Bukber & Gathering Klien CV Abadi Jaya Sejahtera diapresiasi Ketua PCNU Kota Solo

Dualisme Keraton Surakarta Tetap Berlangsung Dalam Acara Malam Selikuran 2025

Dualisme Keraton Surakarta Tetap Berlangsung Dalam Acara Malam Selikuran 2025

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.