uklik.net – Sragen- Aksi penipuan yang dilakukan Yuyun Andikasari alias Novita sungguh keterlaluan. Dia tega menipu sesama perempuan lewat media sosial (medsos) menggunakan akun pria.
Sementara AW alias Joned tega membawa lari motor bakul es di kawasan Pilangsari Ngrampal selama 8 bulan. Kini keduanya ditahan di Polres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perilakunya.
Dua kasus penipuan dengan modus berbeda diungkap oleh jajaran Kepolisian Resor Sragen dalam rilis di Mapolres Senin 17 Februari 2020. Kepala Kepolisian Sektor Karangmalang Ajun Komisaris Polisi Mujiono mengurai tentang aksi penipuan oleh janda muda yang menggunakan media sosial.
Menurut AKP Mujiono, Yuyun alias Novita melakukan penggelapan dan penipuan dengan menyasar cewek jomblo. Yuyun Andikasari, 21, warga Dusun Dopo RT 05/05, Desa Sidomukti Kecamatan Jenawi, Karanganyar menyamar sebagai seorang pria dalam akun Facebook-nya. Yakni dengan nama Dimas Tornado. Salah satu korbannya yakni Meriana Puspita Sari, 17, warga Kampung Kadipeso RT 3 RW 8, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kerjo, Karanganyar.
Mereka janjan bertemu di jalan umum, belakang Rumah Sakit Amal Sehat, Kampung Taman Asri, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang.
Setelah bertemu sekitar pukul 11.00, korban sempat ragu karena yang menemuinya seorang perempuan. Namun, pelaku mencoba meyakinkan korban bahwa dia hanya orang suruhan untuk bertemu. Karena merasa tertipu, korban lantas melapor ke Polsek Karangmalang. Pelaku dijemput di rumahnya pada Senin (3/2) sore.
” Jadi awalnya mereka pakai Facebook , setelah akrab melalui masengger dan dilanjut pakai WhatsApp. Saat memakai WA itulah niat menipu dimulai. Setelah dilaporkan mereka kita jemput dirumahnya,” jelas AKP Mujiono, kepada uklik.net di Mapolres Sragen, Senin(17/2) siang.
Sementara itu , Kepala Kepolisian Sektor Ngrampal , Ajun Komisaris Polisi Supadi SH , mengungkap aksi tipu-tipu yang dilakukan AW alias Joned kepada seorang bakul es di Kawasan Pilangsari Ngrampal. Dikatakan AKP Supadi , antara pelaku dengan korban sebetulnya adalah pelanggan.
Namun , kebaikan hati bakul es untuk memberi pinjaman motor justru dikhianati. Selama 8 bulan motor dipinjam tak ada beritanya, hingga korban dengan berat melaporkannya ke Markas Polisi Sektor Ngrampal.
” Saya berharap kamu bertobat , jangan lagi ulangi. Semua memang tidak ada yang sempurna,” ujar AKP Supadi , memberi nasehat kepada Joned yang sehari hari bekerja srabutan ini. Kini antara Yuyun alias Novita dan AW alias Joned sama sama mendekam di tahanan Polres Sragen untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya. ( Saf )