• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Banyumas

Kades Sibrama Beberkan Kasus Pemerasan Para Kades Banyumas Kepada Polisi

Menanggapi adanya laporan pemerasan oleh Kepala Desa maka Polresta Banyumas merespon cepat dengan meminta keterangan pada sejumlah korban hingga pada Senin 10 Mei 2021 BRT di tetapkan menjadi tersangka setelah beberapa kali diperiksa oleh Polresta Banyumas.

uklik.net by uklik.net
12/05/2021
in Seputar Banyumas
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kades Sibrama Beberkan Kasus Pemerasan Para Kades Banyumas Kepada Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 26

uklik.net – Banyumas – Adanya Kasus yang bermula muncul suatu intimidasi dan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Desa di Banyumas dengan cara memberikan surat kepada sejumlah Kepala Desa yang isinya akan melakukan pemeriksaan sejumlah Dokumen AMJ dan LPJ tahun 2016 sampai tahun 2020.

Dari sejumlah Kepala Desa yang menerima surat ada lima Kepala Desa yang sudah di periksa dan di duga ada indikasi intimidasi dan juga pemerasn sejumlah uang yang di taksir mencapai 375 juta melalui Anwari mantan Kades Kedung Pring Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas.

BacaJuga

Ketua GNPK Jateng Resmi Ditahan Setelah Menjalani Pemeriksaan Maraton Selama 16 Jam

PAPDESI dan PPDI Kabupaten Banyumas Mendukung Penuh dalam Proses Hukum Kasus Pemerasan oleh Oknum Ketua Lembaga Anti Korupsi

Adanya suatu intimidasi terhadap kelima Kades dengan terpaksa menuruti niat tersangka dengan tidak menceritakan kejadian tersebut atau melapor ke pihak yang berwajib.

Diantara Kades kelimanya tersebut, hanya Wagiyah seorang Kepala Desa Sibrama memberanikan diri melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas di dampingi rekan dan persatuan Papdesi yang di wakili Ketua dan pengurus juga didampingi teman-teman dari Satgas GN-PK Jawa Tengah dan media.

Tindakan Pemerasan yang di lakukan tersangka di ketahui oleh Anggota GN-PK karna mendapat laporan dari Ketua Papdesi Jawa Tengah yang di terus kan Ketua Papdesi Banyumas kemudian segera untuk di tindak lanjuti oleh Anggota Satgas GN-PK Jawa Tengah dan team karena ada unsur dan dugaan pemerasan menggunakan nama organisasi GN-PK, ternyata setelah di klarifikasi bersama media tindakan itu benar dan langsung melapor ke Polresta Banyumas yang di lakukan oleh Wagiyah dan Ketua Papdesi Banyumas Tuti Irawati, S.Sos yang juga merupakan Kades Linggasari.

Menanggapi adanya laporan pemerasan oleh Kepala Desa maka Polresta Banyumas merespon cepat dengan meminta keterangan pada sejumlah korban hingga pada Senin 10 Mei 2021 BRT di tetapkan menjadi tersangka setelah beberapa kali diperiksa oleh Polresta Banyumas.

Wagiyah sendiri saat di konfirmasi awak Media Sabdopalon mengatakan” ini tetap akan kita kawal Sampai di persidangan hingga terciptanya keadilan bagi kami kepala desa yang sudah dan sengaja di intimidasi di peras hingga merendahkan marwah kami sebagai Kepala Desa dengan itu kami mengucapkan beribu terimakasih kepada Aparat Penegak Hukum khususnya Polresta Banyumas yang sudah bekerja keras mengungkap kasus ini juga media Sabdopalon dan temen-temen Satgas GN-PK Jawa Tengah dan kawan-kawan media lainnya” ungkap Wagiyah. (singgih).

Previous Post

KPM Kota Batu Malang, Mengundurkan Diri dari Bansos PKH

Next Post

Mohammad Idris Mengizinkan Ziarah Kubur, di TPU Kota Depok

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Ketua GNPK Jateng Resmi Ditahan Setelah Menjalani Pemeriksaan Maraton Selama 16 Jam
Seputar Banyumas

Ketua GNPK Jateng Resmi Ditahan Setelah Menjalani Pemeriksaan Maraton Selama 16 Jam

18/05/2021
PAPDESI dan PPDI Kabupaten Banyumas Mendukung Penuh dalam Proses Hukum Kasus Pemerasan oleh Oknum Ketua Lembaga Anti Korupsi
Seputar Banyumas

PAPDESI dan PPDI Kabupaten Banyumas Mendukung Penuh dalam Proses Hukum Kasus Pemerasan oleh Oknum Ketua Lembaga Anti Korupsi

28/04/2021
Next Post
Mohammad Idris Mengizinkan Ziarah Kubur, di TPU Kota Depok

Mohammad Idris Mengizinkan Ziarah Kubur, di TPU Kota Depok

Penyaluran BST dari Kemensos di Kota Bogor,  PT. Pos Indonesia Gunakan Strategi Jemput Bola

Penyaluran BST dari Kemensos di Kota Bogor, PT. Pos Indonesia Gunakan Strategi Jemput Bola

Forkopimda Pantau Situasi Malam Takbiran, di Wilayah Kota Depok

Forkopimda Pantau Situasi Malam Takbiran, di Wilayah Kota Depok

Respon Cepat BRSPDM Milik Kemensos, Adanya Laporan Kasus Pemasungan

Respon Cepat BRSPDM Milik Kemensos, Adanya Laporan Kasus Pemasungan

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.