Kamis, April 23, 2026
BerandaSeputar BogorKang Adil Ketua DPRD Kota Bogor : “Koperasi Tidak Hanya Sekadar Papan...

Kang Adil Ketua DPRD Kota Bogor : “Koperasi Tidak Hanya Sekadar Papan Nama, Tapi Benar-Benar Menjadi Motor Penggerak

-

uklik.net – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Pelatihan Perkoperasian yang digelar di Aula Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu 22 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan koperasi yang terintegrasi.

​Kegiatan ini diikuti oleh puluhan peserta yang berasal dari empat wilayah di Kecamatan Bogor Tengah, yakni Kelurahan Panaragan, Kebon Kelapa, Ciwaringin, dan Cibogor.

​Dalam sambutannya, Adityawarman menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat struktur ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Ia meyakini bahwa koperasi adalah sarana paling efektif untuk membangun kemandirian ekonomi warga.

​”Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi lokal melalui koperasi. Kami ingin koperasi tidak hanya sekadar papan nama, tapi benar-benar menjadi motor penggerak kewirausahaan dan pembuka lapangan pekerjaan baru bagi warga Kota Bogor,” ujar Adityawarman.

​Ia juga menambahkan bahwa peran Dinas Koperasi dan UKM sangat penting dalam memberikan pendampingan berkelanjutan agar koperasi-koperasi di wilayah dapat berkembang secara profesional dan akuntabel.

Adityawarman menceritakan pengalamannya saat mengikuti kursus kepemimpinan yang dihadiri oleh Ketua DPRD se-Indonesia beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan penekanan khusus terkait model koperasi masa depan.

​”Presiden Prabowo menekankan pentingnya Koperasi Merah Putih. Semangat ini yang harus kita bawa ke tingkat kelurahan. Kita ingin Koperasi Kelurahan Merah Putih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ungkapnya.

​Menurutnya, jika dikelola dengan baik, koperasi kelurahan dapat menjadi solusi konkret untuk mengatasi masalah rantai pasok yang selama ini sering menjadi kendala bagi pelaku usaha kecil.

​Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD pun telah memberikan payung hukum yang kuat untuk mendukung ekosistem ini.

Adityawarman menjelaskan bahwa saat ini telah tersedia Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro.

​Di akhir arahannya, Dr. Adityawarman Adil mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dan tidak berhenti hanya pada tahap pelatihan saja.

​”Saya mengajak semua peserta untuk berperan aktif dalam kemajuan koperasi. Mari kita jadikan koperasi sebagai fondasi utama dalam memperkuat ekonomi daerah dan menyejahterakan anggota serta masyarakat sekitar,” pungkasnya. (**frt)

uklik.net
uklik.nethttps://uklik.net
news - musik update

Related articles

Latest posts