• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

Mohammad Idris Mengizinkan Ziarah Kubur, di TPU Kota Depok

Selain itu, lanjutnya, kepada masyarakat yang memiliki anak-anak usia di bawah sembilan tahun untuk tidak diperkenankan mengunjungi tempat wisata yang berpotensi penularan Covid-19 seperti wisata air keluarga.

uklik.net by uklik.net
13/05/2021
in Seputar Depok
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Mohammad Idris Mengizinkan Ziarah Kubur, di TPU Kota Depok
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 28

uklik.net – Pemkot Depok mengizinkan masyarakat untuk melakukan kegiatan ziarah kubur saat momen Idul Fitri 1442 H. Tentunya dengan sejumlah ketentuan dan aturan seperti protokol kesehatan yang ketat serta pemantauan oleh penanggung jawab tempat pemakaman umum (TPU) .

Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan untuk titik atau wilayah yang biasa ramai dikunjungi masyarakat, dalam hal ini yaitu TPU untuk dilakukan pemantauan pada momen lebaran nanti.

BacaJuga

Tirta Asasta Depok Gelar Asasta Fun Run 2025, Meriahkan Hari Pelanggan Nasional

Polres Metro Depok Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Polsek Jajaran

Isu Miring Dibantah, DPRD Depok Tegaskan Agenda Evaluasi Kinerja OPD Berjalan Sesuai Jadwal

“Ziarah kubur tidak kami larang, tetapi diatur dan dipantau pelaksanaanya, baik protokol kesehatan ataupun mobilitas masyarakat,” ungkapnya, Rabu (12/05/2021).

Dirinya juga telah berkoordinasi dengan pejabat setempat, baik camat maupun lurah untuk melakukan pendampingan terhadap penanggung jawab TPU.

“Sudah instruksikan kepada camat dan lurah untuk memantau kerumunan masyarakat,” bebernya.

Selain itu, lanjutnya, kepada masyarakat yang memiliki anak-anak usia di bawah sembilan tahun untuk tidak diperkenankan mengunjungi tempat wisata yang berpotensi penularan Covid-19 seperti wisata air keluarga.

“Pada hari H dan hari kedua, kami tidak perkenankan masyarakat untuk melibatkan anak-anak usia di bawah sembilan tahun mengunjungi tempat wisata. Untuk pusat pembelanjaan atau mall turut dilakukan pembatasan-pembatasan PPKM Mikro,” tukasnya. (Abie)

Previous Post

Kades Sibrama Beberkan Kasus Pemerasan Para Kades Banyumas Kepada Polisi

Next Post

Penyaluran BST dari Kemensos di Kota Bogor, PT. Pos Indonesia Gunakan Strategi Jemput Bola

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Tirta Asasta Depok Gelar Asasta Fun Run 2025, Meriahkan Hari Pelanggan Nasional
Seputar Depok

Tirta Asasta Depok Gelar Asasta Fun Run 2025, Meriahkan Hari Pelanggan Nasional

14/09/2025
Polres Metro Depok Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Polsek Jajaran
Seputar Depok

Polres Metro Depok Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Polsek Jajaran

14/09/2025
Komisi C DPRD Kota Depok, Gelar Rapat Kerja Dengan OPD
Seputar Depok

Isu Miring Dibantah, DPRD Depok Tegaskan Agenda Evaluasi Kinerja OPD Berjalan Sesuai Jadwal

13/09/2025
Next Post
Penyaluran BST dari Kemensos di Kota Bogor,  PT. Pos Indonesia Gunakan Strategi Jemput Bola

Penyaluran BST dari Kemensos di Kota Bogor, PT. Pos Indonesia Gunakan Strategi Jemput Bola

Forkopimda Pantau Situasi Malam Takbiran, di Wilayah Kota Depok

Forkopimda Pantau Situasi Malam Takbiran, di Wilayah Kota Depok

Respon Cepat BRSPDM Milik Kemensos, Adanya Laporan Kasus Pemasungan

Respon Cepat BRSPDM Milik Kemensos, Adanya Laporan Kasus Pemasungan

Dua Peristiwa Perbedaan Menyatukan Persatuan NKRI Beragama Tahun 2021

Dua Peristiwa Perbedaan Menyatukan Persatuan NKRI Beragama Tahun 2021

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.