uklik.net
  • Home
    • Vidio Uklik
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Bogor
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
No Result
View All Result
  • Home
    • Vidio Uklik
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Bogor
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
No Result
View All Result
uklik.net
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

PDAM Depok Responsif Hadapi Keluhan Pelanggan

uklik.net by uklik.net
21/12/2019
in Seputar Depok
113 7
0
PDAM Depok Responsif Hadapi Keluhan Pelanggan

Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok, M Olik Abdul Holik

236
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Wharsapp

uklik.net – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok menggelar acara Sosialisasi Keseimbangan Hak dan Kewajiban antara PDAM dan Pelanggan Serta Sosialisasi Survey Kepuasan Pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok Tahun 2019 di salah satu hotel di kawasan Margonda, Kamis (19/12/2019).

Dalam paparannya, Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok, M Olik Abdul Holik memastikan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan terutama dalam merespon keluhan.

Dikatakannya, sejauh ini pelayanan PDAM kota Depok diyakininya sudah sesuai harapan pelanggan, dan keluhan pelanggan juga sudah 100 persen terlayani dan tertangani.

“Minimal keluhan pelanggan 12 jam sudah tertangani, respon time juga akan kami rapihkan. Kami berkomitmen kapan pun pelanggan mengeluh terkait pelayanan, secepat mungkin kami layani,” tandas M. Olik

Olik juga mengungkapkan, terkait hak dan kewajiban pelanggan pihaknya juga sudah memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dimana katanya, sudah tertera hak dan kewajiban PDAM serta hak dan kewajiban pelanggan.

Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok, M Olik Abdul Holik

“Semua itu ada dalam bentuk perjanjian sehingga jelas kewajiban PDAM sampai mana dan hak pelanggan sampai mana. Sebagai contoh jika aliran air seharian mati maka akan ada semacam kompensasi itu tertera dalam perjanjiannya,” jelasnya.

Permasalahan yang sering dikeluhkan pelanggan awalnya masalah tekanan air di beberapa wilayah yang sangat kecil. Namun diterangkannya, seiring dengan berkembangnya teknologi masalah itu akhirnya dapat terselesaikan.

“Sekarang yang sedikit bermasalah terkait kualitas, namun kami bersyukur hal itu sudah berkurang jika dibandingkan beberapa tahun lalu,” ucapnya

Disisi lain kata Olik, PDAM Tirta Asasta juga tengah mengantisipasi kemungkinan akan meningkatnya intensitas hujan besar yang berdampak pada gangguan intake pada Instalasi Air (IPA) Citayam dan Legong. Pihaknya saat ini tengah melakukan proses peninggian intake, sehingga jika terjadi banjir besar maka diharapkan pompa tidak mati dan terendam lumpur serta sampah.

Upaya lainnya kata M Olik yakni memperbanyak reservoir atau bak penampungan sementara. Harapannya jika terjadi putusnya aliran air ke pelanggan maka pelanggan masih dapat terlayani dalam waktu 24 jam. “Ada beberapa titik reservoir yang kami buat dan paling besar 20 ribu kubik di instalasi pengolahan air Legong. Kami juga membuka call center dan SMS center untuk pengaduan pelanggan,” pungkasnya. (red)

Tags: kotadepokPDAMTirtaAsastauklikukliknet
uklik.net

uklik.net

news - musik update

Related Posts

Pengadilan Negeri Depok Klas 1B Komitmen Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Seputar Depok

Pengadilan Negeri Depok Klas 1B Komitmen Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

05/03/2021
DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan
Seputar Depok

DPUPR Depok, Petakan 34 Titik Masalah Banjir Dan Longsor Akan Segera Diselesaikan

03/03/2021
Dinkes dan Disdukcapil Kota Depok MoU dengan Kejaksaan
Seputar Depok

Dinkes dan Disdukcapil Kota Depok MoU dengan Kejaksaan

02/03/2021
Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik Net
email : uklik@uklik.net

2020 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
    • Vidio Uklik
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Bogor
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor

2020 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.