• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Barat

PDAM Tirta Kahuripan Berganti Nama Menjadi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan

Hasan berharap semoga perubahan bentuk hukum ini dapat meningkatkan kinerja perusahaan, semakin memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan khususnya kepada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

uklik.net by uklik.net
23/03/2021
in Seputar Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
PDAM Tirta Kahuripan Berganti Nama Menjadi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 17

uklik.net – Selama 39 tahun masyarakat sudah mengenal PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Kahuripan dalam pelayanan kebutuhan air bersih di Kabupaten Bogor dan tepatnya pada tanggal 25 November 2020, PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor resmi berubah menjadi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang bergerak di bidang pelayanan air bersih resmi berubah badan hukum menjadi PERUMDA (Perusahaan Umum Daerah) Air Minum.

BacaJuga

“Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di TPA Galuga”

Program Mudik Gratis Polresta Bogor Kota Penuh Diminati, Kuota 300 Peserta Sudah Tercapai

BPN dan Pemkot Bogor Tandatangani Pembayaran Ganti Kerugian untuk Tol BORR Seksi III B

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, Hasanudin Tahir, yang didampingi oleh Humas Perumda air Minum, Arfur Fakaharurrodji, Pada Jumat (29/1/21) lalu.

Hal ini memang harus dilakukan sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2017 tentang BUMD,” kata Hasanudin.

Hasan, sapaan akrabnya menyebutkan, perubahan itu berdasarkan pada Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga mengakibatkan dicabutnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah dan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan aturan itulah, tegas Hasan, setelah melalui proses pembahasan-pembahasan yang dilakukan di Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bogor maka pada tanggal 25 November 2020 perubahan bentuk PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor menjadi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

Penetapan itu mulai berlaku seiring telah ditetapkan dan diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 5 tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.

Masih kata Hasan, tentu perubahan badan hukum, ada beberapa hal yang berubah ketika menjadi Perumda Air Minum, diantaranya di dalam hal organ, komite audit, dan Satuan Pengawasan Internal.

“Dengan menjadi Perumda Air Minum, kami berharap dapat lebih fokus dalam pelayanan kepentingan umum (air minum) disamping meningkatkan keuntungan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD, red),” jelasnya.

Hasan berharap semoga perubahan bentuk hukum ini dapat meningkatkan kinerja perusahaan, semakin memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan khususnya kepada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor. (sigit)

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

“Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di TPA Galuga”
Seputar Bogor

“Bupati Bogor Tegaskan Komitmen Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di TPA Galuga”

13/03/2026
Program Mudik Gratis Polresta Bogor Kota Penuh Diminati, Kuota 300 Peserta Sudah Tercapai
Seputar Bogor

Program Mudik Gratis Polresta Bogor Kota Penuh Diminati, Kuota 300 Peserta Sudah Tercapai

11/03/2026
Seputar Bogor

BPN dan Pemkot Bogor Tandatangani Pembayaran Ganti Kerugian untuk Tol BORR Seksi III B

04/03/2026
Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.