Rabu, April 22, 2026
BerandaHukum & KriminalPelaku Video Viral Seret Samurai dijalan Diringkus Polisi Sragen

Pelaku Video Viral Seret Samurai dijalan Diringkus Polisi Sragen

-

uklik.net – SRAGEN – Setelah sempat viral dengan aksinya menyeret senjata tajam jenis samurai , pelaku dengan cepat diringkus oleh satuan reserse kriminal Polres Sragen , karena lokus delekti kejadian berada di Kecamatan Kedawung Sragen. Kedua pelaku diperlihatkan dihadapan awak media pada Senin 17 April 2023 dalam agenda press rilis yang dipimpin Kapolres sragen AKBP Piter Yanottama.

Respon cepat dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Sragen setelah viral beredarnya video dua pemuda menyeret senjata tajam memakai kendaraan roda dua di jalan raya Kedawung Sragen. Kapolres Sragen Ajun Komisaris Besar Polisi Piter Yanottama menyebutkan kedua pelaku melakukan pelanggaran pidana , maka polisi menggunakan Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun.

Sementara saat dilakukan tanya jawab dengan pelaku , diakui oleh pelaku bahwa senjata itu untuk mengancam orang lain yang disebutnya telah melecehkan perguruan silatnya. Pelaku mengakui salah atas perbuatannya dan siap menanggung resiko yang akan dihadapinya.

Seperti telah diketahui , Video pemuda mengendarai sepeda motor membawa senjata tajam samurai digesekkan di Jalan Raya, Wilayah yang masuk wilayah Kabupaten Sragen, viral di media sosial, pada Minggu (16/4/2023). Video kejadian ini diunggah sejumlah akun media sosial. Seperti halnya akun @icws_infocegatanwilayahsragen, dalam video itu terdapat dua pengendara sepeda motor roda dua. Mereka berboncengan mengenakan baju warna hitam dan mengendarai sepeda motor N-Max dengan nomor polisi AD 6443 GE.

Semua barang bukti itu diperlihatkan oleh Kapolres yang sekaligus melakukan tanya jawab tentang motif perbuatan tersebut.

Dalam aksinya , pelaku tampak pembonceng terlihat membawa senjata tajam, yakni pedang dengan menggesekkan ke aspal dengan tangan kirinya. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono , yang ikut mendampingi Kapolres dalam Press Rilis ini  membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi tersebut di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen. Lanjutnya, setelah mendapat laporan dari warga bahwa ada pemuda yang membawa senjata tajam diperkirakan melakukan aksinya pada malam hari, pukul 19.00 WIB. Setelah melakukan penyelidikan, terdapat tiga terduga tersangka kasus tersebut ditangkap, di antaranya, dua orang merupakan warga Sragen dan satu orang warga Karanganyar. ( Tim Jurnalis uklik.net – Safrudin )
uklik.net
uklik.nethttps://uklik.net
news - musik update

Related articles

Latest posts