• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Temukan Fakta Baru, Ungkap Sindikat Jaringan Ganja Lintas Kampus

uklik.net by uklik.net
02/08/2019
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi Temukan Fakta Baru, Ungkap Sindikat Jaringan Ganja Lintas Kampus
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 21

uklik.net – Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua mahasiswa aktif yang edarkan ganja di salah satu kampus di wilayah Jakarta Timur, kemarin. Dua mahasuswa itu adalah TW dan PHS. Kini polisi menangkap tiga pemasok narkoba ke kampus-kampus di Jakarta.

Mereka adalah HK, AT, dan FF yang  merupakan mahasiswa drop out(DO). Mereka ditangkap di Bekasi Jawa Barat. Dengan demikian,  hingga Senin pagi, polisi telah menangkap total lima orang terkait kasus itu. “Kami sudah menangkap lima orang. Semua ini termasuk pengedar dengan fungsi masing-masing,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP, Erick Frendrizz, Senin (29/07/19).

BacaJuga

Batam Jadi Surga Penyelundupan Barang Ilegal, Veritas Institute Desak Kapolri Tindak Tegas

Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Berikan Informasi Terkait Laporan Sepihak

Polres Metro Depok Beri Teguran Ribuan Kendaraan, Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025

Erick menjelaskan, mereka (tersangka) mempunyai peran masing-masing. TW dan PHS merupakan pengedar ganja di lingkungan kampus yang berada di Jakarta Timur.

Sementara itu, HK, AT, dan FF merupakan pemasok dan perantara dari kelompok jaringan narkoba kepada oknum mahasiswa yang ada di kampus-kampus di Jakarta.

“Para tersangka ini memasok ganja ke dalam kampus-kampus, yang dikendalikan oleh bandar besar di luar lingkungan kampus yang masih masuk dalam daftar pencarian orang,” lanjut Erick.

Sementara, Kepala Bagian Akademik Dan Kemahasiswaan Kemenristek Dikti Jakarta Raya Imam Yuwono menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya Polres Metro Jakarta Barat yang telah mengungkap adanya peredaran narkoba di kalangan kampus.

“Adapun motif para tersangka ini, mereka menganggap kampus tempat yang aman untuk mengedarkan barang haram tersebut,” katanya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 12 kg ganja dari penangkapan 5 orang itu. Sebanyak 11 kg ditemukan di dalam kampus bersama dua tersangka mahasiswa kemarin, dan 1kg ditemukan di Bekasi bersama tiga orang tersangka yang ditangkap hari ini.

Berdasarkan hasil pengembangan, barang tersebut dari 80 kg namun sudah diedarkan oleh tersangka  di beberapa kampus dan sisanya 12 Kg ganja disita polisi.

Atas perbuatan itu para tersangka dikenai Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (2) Sub 112 ayat (1 )  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika. (Red)

Previous Post

Ade Yasin Lantik Pengurus KNPI Kab. Bogor

Next Post

Muscab Pemuda Pancasila Depok,Trisno NKP Sah Menjadi Ketua MPC PP Kota Depok Periode 2019-2023

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Batam Jadi Surga Penyelundupan Barang Ilegal, Veritas Institute Desak Kapolri Tindak Tegas
Hukum & Kriminal

Batam Jadi Surga Penyelundupan Barang Ilegal, Veritas Institute Desak Kapolri Tindak Tegas

18/05/2025
Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Berikan Informasi Terkait Laporan Sepihak
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Yohanes Sugihtononugroho Berikan Informasi Terkait Laporan Sepihak

21/03/2025
Polres Metro Depok Beri Teguran Ribuan Kendaraan, Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025
Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Beri Teguran Ribuan Kendaraan, Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025

21/02/2025
Next Post
Muscab Pemuda Pancasila Depok,Trisno NKP Sah Menjadi Ketua MPC PP Kota Depok Periode 2019-2023

Muscab Pemuda Pancasila Depok,Trisno NKP Sah Menjadi Ketua MPC PP Kota Depok Periode 2019-2023

Pemkot Depok Ikuti Lomba Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor

Pemkot Depok Ikuti Lomba Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor

Antisipasi Peredaran Narkoba, Rumah Tahanan Kelas llB Kota Depok Lakukan Sidak

Antisipasi Peredaran Narkoba, Rumah Tahanan Kelas llB Kota Depok Lakukan Sidak

APDESI Sangat Strategis Dalam Membangun dan Mensukseskan Program-Program Unggulan Panca Karsa

APDESI Sangat Strategis Dalam Membangun dan Mensukseskan Program-Program Unggulan Panca Karsa

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.