• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Metro Depok Beri Teguran Ribuan Kendaraan, Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025

uklik.net by uklik.net
21/02/2025
in Hukum & Kriminal, Seputar Depok
Reading Time: 1 min read
A A
0
Polres Metro Depok Beri Teguran Ribuan Kendaraan, Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 466

Uklik.net- Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya yang mulai dari 10 sampai 23 Februari 2025, ribuan kendaraan bermotor terkena tilang statis ETLE di Jalan Margonda, Kota Depok.

“Berdasarkan data Kaposko Ops Keselamatan Jaya 2025, pimpinan AKP Burhan Efendi, selama enam hari Operasi Keselamatan Jaya total ada 2.803 kendaraan bermotor yang terjaring, teguran sebanyak 1.366, tilang E-TLE statis ada 792 dan untuk sosialisasi atau imbauan sebanyak 645.” ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok Joko Sembodo, Kamis, 20 Februari 2025

BacaJuga

Muscab PKB, Targetkan 10 Kursi

Peluru Nyasar Lukai Siswa SMPN 33 Gresik: Kronologi Dan Upaya Penyelesaian

Desak Transparasi dan Tanggung Jawab Negara,Keluarga Korban Salah Tembak Marinir TNI AL

Joko mengungkapkan, tindakan dalam penggunanaan ETLE terpasang di Jalan Margonda, dari pelanggaran yang ada rata-rata paling banyak tidak mempergunakan sabuk pengamanan.

“Sedangkan untuk teguran yang diberikan anggota kepada pengendara motor yaitu berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakam helm, tidak menggunakan perlengkapan standar motor, penggunaan knalpot brong dan lawan arus,” katanya.

Ia menjelaskan, tujuan dalam operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan ketaatan agar pengguna jalan bisa lebih tertib berlalulintas.

“Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya kami gelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 10-23 Februari 2025. Kami lebih mengedepankan upaya preemtif dan prepentif guna meningkatkan simpati masyarakat,” pungkasnya. (San)

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Muscab PKB, Targetkan 10 Kursi
Seputar Depok

Muscab PKB, Targetkan 10 Kursi

05/04/2026
Peluru Nyasar Lukai Siswa SMPN 33 Gresik: Kronologi Dan Upaya Penyelesaian
Hukum & Kriminal

Peluru Nyasar Lukai Siswa SMPN 33 Gresik: Kronologi Dan Upaya Penyelesaian

02/04/2026
Desak Transparasi dan Tanggung Jawab Negara,Keluarga Korban Salah Tembak Marinir TNI AL
Hukum & Kriminal

Desak Transparasi dan Tanggung Jawab Negara,Keluarga Korban Salah Tembak Marinir TNI AL

02/04/2026
Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.