uklik.net – Jepara – Kantor cabang advokat dan konsultasi hukum Yusril ihza mahendra dan parade Nusantara resmi dibuka oleh H. Nurkhan SH perwakilan dari DPP pusat, bertempat dijalan kenari Rt08/02 Purwogondo kecamatan Kalinyamatan Jepara, Jumat 14/01/2022.
Pembukaan kantor dihadiri oleh para Advokat, anggota Satgas desa, petinggi, dan Forkopimcam serta tokoh masyarakat dan sejumlah awak media.
Nursaid SH. MH Ketua Advokat sekaligus Ketua Satgas desa nusantara dalam konfirmasi disela giatnya mengatakan, “Satgas desa adalah mempunyai visi misi, menjaga desa, mengawal desa, mendampingi desa, dalam hal mendampingi apapun permasalahan desa, yang pastinya memperjuangkan desa, bagaimana desa kedepan bisa mencapai cita cita desa semaksimal mungkin, sebaik mungkin, Yang nantinya akan berkontribusi untuk kemajuan desa itu sendiri, ” Papar Nur said.
“Satgas desa yang ada di Jepara sudah terbentuk di beberapa desa, Satgas desa sendiri adalah independen tidak dari pihak desa atau dari pihak manapun, yang anggotanya dari figur figur masyarakat desa, yang mengawal, menjaga, memperjuangkan dan peduli dengan desanya. ”
“Kami di suport oleh petinggi dan kami persilahkan untuk memilih putra-putri terbaik di desa nya untuk membentuk Satgas desa, karena petinggi yang lebih paham dengan warganya, Yang lebih mengerti dengan kearifan lokal masyarakat desanya. ”
“Jika tidak bisa dibentuk kami sendiri nantinya yang akan membentuk, ” Ujar Said.
Nursaid menambahkan, ” Kami berharap dengan hadirnya satgas desa bisa menciptakan desa yang kondusif, menjaga dan mengawal, ketika ada visi misi desa atau petinggi terlihat ada hambatan baik dari regulasi dan apapun, Satgas desa akan ikut mengawal dan memperjuangkannya, Kita bentuk harmonisasi sebagai mitra kerja, Sehingga cita cita pembangunan desa cepat tercapai. ” Pungkas Nursaid.
Ditempat yang sama H. Nurkhan SH mengatakan, ” Dibentuknya Advokasi bantuan hukum di Jepara adalah untuk memperkuat Satgas Desa dalam penyuluhan bantuan hukumnya, ” Terang H. Nurkhan.
“Advokasi kami akan membimbing, dan memperkenalkan hukum kepada masyarakat, dan berharap masyarakat tidak takut atau alergi dengan yang namanya pengacara atau advokat, karena nantinya kita akan awali dengan kegiatan sosial agar masyarakat mengetahui dan melek hukum, ” Pungkasnya. (Andrie Once)