uklik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyampaikan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2018.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, selain menyatakan persetujuannya, DPRD juga menyampaikan catatan dan masukan kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris untuk pelaksanaan pembangunan daerah tahun berikutnya.
“Kami apresiasi atas penyusunan anggaran ini Pemkot Depok berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya,” jelasnya di sela-sela rapat paripurna di ruang sidang DPRD.
Dirinya menegaskan bahwa kesuksesan tersebut juga mencerminkan keberhasilan yang dapat dirasakan oleh masyarakat melalui program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Terkait persetujuan Raperda LPJ APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2018 tersebut tentunya tidak lepas dari sudut pandang DPRD Depok. Sehingga dalam pelaksanaan program yang dilakukan Pemerintah Kota Depok tidak harus tumpang tindih. Serta dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Dikesempatan yang sama, Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyambut baik atas semua saran dan masukan yang telah disampaikan. Dan hal tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi dan input bagi penyempurnaan dalam rangka pelaksanaan kegiatan.
“Pada prinsipnya kami sangat menyambut baik terdapat berbagai hal yang disampaikan tadi. Oleh karena itu, kami mengucapkan ribuan terima kasih atas saran masukan dan yang konstruktif dari para anggota DPRD kota Depok. Saran dan masukan akan kami pelajari bersama-sama dengan perangkat daerah terkait untuk menetapkan rencana tindak lanjut kedepannya berdasarkan skala prioritas kemampuan keuangan daerah dan tentunya berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.