• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Depok

THR ASN Depok, Cair Pekan Depan

“Saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah yang menetapkan pemberian THR dan gaji ketiga belas untuk aparatur negara baik itu PNS, CPNS, TNI, Polri, dan pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan, Rabu 28 April lalu,” kata Jokowi dalam keterangan resminya pagi tadi. Ia menjelaskan besaran THR akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya Idulfitri. Sementara itu, gaji ketiga belas dibayarkan menjelang tahun ajaran baru sekolah nanti.

uklik.net by uklik.net
01/05/2021
in Seputar Depok
Reading Time: 1 min read
A A
0
THR ASN Depok, Cair Pekan Depan
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 22

uklik.net – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana, memastikan Tunjungan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara Pemkot Depok akan dibagikan pada pekan depan.

“PP-nya (peraturan pemerintah) sudah turun, PP No.63, hari ini baru turun. Full terimanya, tidak ada pemotongan,” kata Nina Suzana, Jumat (30/04/2021).

BacaJuga

Kondisi Kantor Kelurahan Sukamaju Cilodong Kota Depok Terlihat Kumuh

Warga Tuntut Ganti Rugi Tanah Terdampak Proyek Tol

Lebaran Depok ke-7 Akan Menjadi Ruang Kebersamaan Bagi Masyarakat Depok

“Dicairkan ke ASN-nya Insya Allah Selasa (04/05/20211). Senin gaji, Selasa THR,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo pagi tadi membagikan kabar baik bagi para pegawai negeri, baik prajurit TNI atau Polri atau pensiunan.

Ya, kalangan yang disebutkan Jokowi diatas akan segera mendapatkan Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas tahun ini.

“Saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah yang menetapkan pemberian THR dan gaji ketiga belas untuk aparatur negara baik itu PNS, CPNS, TNI, Polri, dan pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan, Rabu 28 April lalu,” kata Jokowi dalam keterangan resminya pagi tadi.

Ia menjelaskan besaran THR akan dibayarkan mulai 10 hari kerja sebelum hari raya Idulfitri. Sementara itu, gaji ketiga belas dibayarkan menjelang tahun ajaran baru sekolah nanti.

“Pemberian THR ini untuk mendorong peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat yang pada gilirannya bisa menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Jokowi. (yitnos)

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Kondisi Kantor Kelurahan Sukamaju Cilodong Kota Depok Terlihat Kumuh
Seputar Depok

Kondisi Kantor Kelurahan Sukamaju Cilodong Kota Depok Terlihat Kumuh

08/04/2026
Warga Tuntut Ganti Rugi Tanah Terdampak Proyek Tol
Seputar Depok

Warga Tuntut Ganti Rugi Tanah Terdampak Proyek Tol

08/04/2026
Lebaran Depok ke-7 Akan Menjadi Ruang Kebersamaan Bagi Masyarakat Depok
Seputar Depok

Lebaran Depok ke-7 Akan Menjadi Ruang Kebersamaan Bagi Masyarakat Depok

07/04/2026
Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.