• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemerhati Perempuan dan Anak Novi Anggriani Minta Kasus Kekerasan Terhadap Anak Autisme Segera Dibawa ke Ranah Hukum

uklik.net by uklik.net
17/02/2023
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemerhati Perempuan dan Anak Novi Anggriani Minta Kasus Kekerasan Terhadap Anak Autisme Segera Dibawa ke Ranah Hukum

Novi Anggraini pemerhati perempuan dan anak Kota Depok

0
SHARES
73
VIEWS
Post Views : 20

uklik.net – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang anak auditsme, RF, berusia 2 tahun ketika menjalani terapi di sebuah rumah sakit swasta di Kota Depok mendapat sorotan dari pemerhati Perempuan dan Anak Kota Depok, Novi Anggriani.

”Kasus ini harus segera dibawa ke ranah hukum, karena kalau memang terbukti ada unsur kekerasan, maka sudah melanggar undang-undang perlindungan anak,” kata Novi Anggriani.

BacaJuga

Dugaan Kemasan Air Biru Terdapat Jentik Nyamuk

Diduga Terjadi Malpraktek di RSUD ASA

Tak Ikut Campur Urusan Rumah Tangganya, Wanita di Kota Depok Menghina Profesi Wartawan

Novi Anggraini pemerhati perempuan dan anak Kota Depok

Novi berharap agar Polres Metro Depok segera mengusut kasus ini secara tuntas supaya ada kejelasan dan kepastian hukum. Apapun alasannya, kekerasan terhadap anak tidak bisa ditolerir. ”Kekerasan itu bisa merusak mental anak-anak,” kata Novi.

Apalagi, kata dia, perlakuan kasar dan mengarah ke unsur kekerasan itu dilakukan terhadap anak autisme yang seharusnya mendapat penanganan ekstra dan hati-hati.

Novi kemudian mempertanyakan standarisasi tenaga terapis yang direkrut pihak rumah sakit. ”Seperti apa standarissi tenaga medis, apalagi untuk anak-anak. Ini kan harus jelas, jangan asal diterima begitu saja karena punya ilmu terapis. Mereka harus memiliki tingkat kesabaran yang tinggi dan mengayomi, harus menjalani tes psikologis untuk mengetawui watak dan karakternya,” kata Novi yang bakal maju sebagai Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Kota Depok.

Menurut Novi, perlu ada pemeriksaan psikologis secara berkala terhadap tenaga terapis. ”Jadi tes psikologis tenaga terapis itu tidak hanya ketika hendak diterima kerja. Tapi harus dilakukan secara berkala. Apalagi yang mereka hadapi anak-anak autisme yang perlu kesabaran yang tinggi dan penanganan ekstra,” kata Ketua Nadi Center itu.

Seperti diberitakan, seorang anak autisme mendapat perlakuan kekeraszn ketika menjalani terapi. Kepalanya dijepit, sehingga dia menjerit kesakitan. Video aksi kekerasan itu kemudian viral di media sosial.

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Ahmad Fuady menyebut bila melihat video yang beredar di tengah masyarakat, ada dugaan unsur kekerasan yang dilakukan tenaga terapis terhadap seorang anak autisme.

”Ada tindakan-tindakan yang mengarah kekerasan terhadap anak,” kata Ahmad Fuady, Rabu, 15 Februari 2023.

Ahmad Fuady menyatakan Polres Metro Depok akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum dengan menyelidiki kasus ini. “Kami akan mengenakan Undang-undang perlindungan anak, kekerasan pada anak di bawah umur, dalam pasal 80 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014,” kata Ahmad Fuady.

Pihaknya akan segera memanggil dan memeriksa pihak terkait, selanjutnya akan menindak siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak tersebut. “Kami sangat concern dan berkomitmen untuk melakukan langkah-langkah penegakkan hukum,” kata dia. (red)

Previous Post

Nonbar Film Tanpa Ampun , Piter Ajak PJU dan Anggota Polres Sragen 

Next Post

Ahli Waris di Jepara Gusar, Tanah Wakafnya di Kapling Perumahan

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Dugaan Kemasan Air Biru Terdapat Jentik Nyamuk
Hukum & Kriminal

Dugaan Kemasan Air Biru Terdapat Jentik Nyamuk

26/08/2025
Diduga Terjadi Malpraktek di RSUD ASA
Kesehatan

Diduga Terjadi Malpraktek di RSUD ASA

12/08/2025
Tak Ikut Campur Urusan Rumah Tangganya, Wanita di Kota Depok Menghina Profesi Wartawan
Hukum & Kriminal

Tak Ikut Campur Urusan Rumah Tangganya, Wanita di Kota Depok Menghina Profesi Wartawan

27/07/2025
Next Post
Ahli Waris di Jepara Gusar, Tanah Wakafnya di Kapling Perumahan

Ahli Waris di Jepara Gusar, Tanah Wakafnya di Kapling Perumahan

Duta Pariwisata Jepara Hadir Sebagai Tamu Kehormatan

Duta Pariwisata Jepara Hadir Sebagai Tamu Kehormatan

Tanah Wakaf di Bengkok kan ( Banda) Lalu Di Kapling

Tanah Wakaf di Bengkok kan ( Banda) Lalu Di Kapling

Partai Demokrat Solo Konsolidasi Kumpulkan Bacaleg

Partai Demokrat Solo Konsolidasi Kumpulkan Bacaleg

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.