• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

BPOM Bersama BPJPH Temukan Produk Mengandunga Babi

uklik.net by uklik.net
21/04/2025
in Nasional, Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
A A
0
BPOM Bersama BPJPH Temukan Produk Mengandunga Babi
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 304
8 / 100
Didukung oleh Rank Math SEO
Skor SEO

uklik.net- Dalam melakukan sertifikasi halal, Badan Penyelnggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk olahan makanan yang mengandung unsur babi (procine). “Telah ditemukan sembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Dan pembuktian ini telah dilakukan melalui pengujian di laboratorium BPOM dan BPJPH,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (21/4/2025).

Oleh sebab itu, BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran, berdasarkan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

BacaJuga

Rangka Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) ke-117 tahun 2025 ini, Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) akan menggelar kegiatan diskusi publik

Pengukuhan DPD LDII Kab. Karanganyar ,  mewujudkan masyarakat Karanganyar Maju , sejahtera dan berdaya saing berbasis digital

AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

Haikal mengimbau semua pihak terkait untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab, sertifikasi halal bukanlah sekedar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan sebagai wujud komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami mengimbau pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan PP nomor 69 tahun 99 tentang label dan iklan pangan kami juga sudah berkoordinasi dengan kondisi dan kementerian-kementerian terkait serta asosiasi e-commerce untuk menghentikan penayangan produk-produk yang dimaksud,” jelas Haikal.

Daftar Produk Pangan Terdeteksi Mengandung Babi.

Temuan produk mengandung babi ini berupa makanan jajanan yang biasa dikonsumsi anak-anak, telah diimpor dari produsen luar negeri seperti China dan Filipina melalui perusahaan yang berlokasi di Indonesia.

Apa saja produknya, sebagai berikut:

1. Corniche Fluffy Jelly – Sertifikat halal
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – Sertifikat halal
3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) – Sertifikat halal
4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) – Sertifikat halal
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) – Sertifikat halal
6. Hakiki Gelatin – Sertifikat halal
7. Larbe – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila – Sertifikat halal
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
9. WEETIME Marshmallow Rasa Cokelat

Merujuk pada temuan tersebut, Babe Haikal juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih perhatian dan melaporkan ketika menemukan produk yang mencurigakan dan atau mengandung zat yang tidak aman dan tidak halal. Masyarakat bisa membuat aduan atau laporan melalui layanan halal.go.id.

Sedangkan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina mengatakan. “Kami selama ini sudah berkoordinasi dengan erat dan juga sudah melakukan rapat berulang kali untuk memutuskan hasil atau menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan oleh kedua belah pihak ini dan kemudian sampai pada kesimpulan untuk disampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan agar masyarakat bisa berperan aktif dalam pengawasan peredaran pangan olahan khususnya.

“Dengan cara melaporkan apabila ada dugaan produk yang tidak memenuhi ketentuan silahkan disampaikan baik itu dari titik kehalalan maupun hal yang lainnya silakan disampaikan kepada melalui kanal pengaduan resmi badan POM,” tutup Elin. (hm)

Previous Post

PT Tirta Asasta Depok Gelar Halal Bihalal 1446 H: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Komitmen Menuju Depok Maju

Next Post

DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna, Bahas Raperda Tentang Sampah dan Lingkungan Hidup

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

Rangka Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) ke-117 tahun 2025 ini, Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) akan menggelar kegiatan diskusi publik
Nasional

Rangka Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) ke-117 tahun 2025 ini, Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) akan menggelar kegiatan diskusi publik

19/05/2025
Pengukuhan DPD LDII Kab. Karanganyar ,  mewujudkan masyarakat Karanganyar Maju , sejahtera dan berdaya saing berbasis digital
Seputar Jawa Tengah

Pengukuhan DPD LDII Kab. Karanganyar ,  mewujudkan masyarakat Karanganyar Maju , sejahtera dan berdaya saing berbasis digital

17/05/2025
AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media
Nasional

AMKI dan MK Bersinergi, Dorong Edukasi Konstitusi Lewat Media

15/05/2025
Next Post
DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna, Bahas Raperda Tentang Sampah dan Lingkungan Hidup

DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna, Bahas Raperda Tentang Sampah dan Lingkungan Hidup

Legislator DPRD Solo Segera Sidak Kondisi Alkid Pasca Dimulainya Pasar Rakyat 

Legislator DPRD Solo Segera Sidak Kondisi Alkid Pasca Dimulainya Pasar Rakyat 

Polisi SragenTangkap 4 Tersangka Penggelapan Truk, Begini Penjelasan korban dan Kasat Reskrim 

Polisi SragenTangkap 4 Tersangka Penggelapan Truk, Begini Penjelasan korban dan Kasat Reskrim 

Warga Jati Baru Cemani Perkokoh Seduluran Melalui Halal bihalal 

Warga Jati Baru Cemani Perkokoh Seduluran Melalui Halal bihalal 

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
  • Redaksi Uklik.Net

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.