• uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
  • uklik.net
  • Kabar Militer
  • News Uklik
    • Musik, Film, Budaya
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Khazanah
    • Mancanegara
    • Iptek
    • Kesehatan
    • Olah Raga
  • News Daerah
    • Seputar Depok
    • Seputar Jawa Tengah
    • Seputar Jawa Barat
    • Seputar Jawa Timur
    • Seputar Banten
    • Seputar Jambi
    • Wisata Kab. Bogor
  • Vidio Uklik
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jawa Tengah

Jelang Natal 2020 Bupati Yuni Kirim Pesan Umat Kristiani Sragen

" Saya ucapkan selamat merayakan , untuk seluruh umat Kristiani di Kabupaten Sragen. Dan mari kita sambut tahun 2021 dengan lebih optimistik," tutur Mbak Yuni , kepada reporter UKLIK.NET di Sragen , Senin(21/12).

uklik.net by uklik.net
23/12/2020
in Seputar Jawa Tengah
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Jelang Natal 2020 Bupati Yuni Kirim Pesan Umat Kristiani Sragen
0
SHARES
0
VIEWS
Post Views : 20

UKLIK.NET – SRAGEN – Berbeda dengan tahun lalu perayaan natal tahun 2020 diwarnai keprihatinan adanya pandemi covid-19. Bupati Kepala Daerah Kabupaten Sragen Kusdinar Yuni Sukowati mengirim pesan khusus kepada umat kristiani di Bumi Sukowati untuk tetap khidmat dalam ibdah natalnya , serta mentaati protokol Covid yang telah ditentukan.

Bupati Kepala Daerah Kabupaten Sragen mengirim ucapan selamat merayakan natal untuk warganya yang beragama kristiani. Perayaan natal tahun 2020 ini , menurut Yuni sangat berbeda dengan kondisi tahun sebelum – sebelumnya. Dalam kebiasaan Forkompimda atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah , Bupati selalu mengajak para pejabat untuk menyapa umat kristiani yang sedang merayakan ibadat natal.
Seperti tahun 2019 lalu , Yuni bersama wakil bupati dan pejabat lainnya mendatangi beberapa gereja di Sragen seperi di GKJ dan Gereja Katholik. Namun , untuk tahun ini mungkin saja tradisi menyapa umat kristiani saat malam natal ditiadakan karena kondisi pandemi yang masih melanda.

BacaJuga

“Perkembangan Terkini Penanganan Bencana Nasional, 29 Oktober 2025”

AMKI Pusat Audiensi dengan Gubernur Akmil, Bahas Sinergi Literasi Media dan Wawasan Kebangsaan

PLN Nyalakan Sambungan Listrik Gratis di Sragen, Sambut HLN Ke-80 dan Hari Pahlawan

” Saya ucapkan selamat merayakan , untuk seluruh umat Kristiani di Kabupaten Sragen. Dan mari kita sambut tahun 2021 dengan lebih optimistik,” tutur Mbak Yuni , kepada reporter UKLIK.NET di Sragen , Senin(21/12).

Beberapa ketentuan yang dibuat bagi umat kristiani yang akan beribadat natal di gereja , diantaranya adalah khususnya anak-anak dan lanjut usia (lansia) tidak mengikuti kegiatan peribadatan di gereja pada perayaan Natal tahun ini.

Meski ada pembatasan , para jemaat masih diperkenankan menyelenggarakan kegiatan peribadatan di gereja dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Pembatasan lainnya , kegiatan peribadatan hanya diikuti 50% dari kapasitas gereja. Juga disarankan pemasangan tenda atau tratak di halaman gereja agar upaya jaga jarak antarjemaat bisa lebih maksimal. Kegiatan peribadatan di gereja itu dibatasi maksimal 1,5 jam.

Bupati Yuni berharap umat kristiani tetap khidmat saat beribadat , sehingga tetap dalam suasana suka cita natal yang damai.

Sementara itu dalam rilis-nya , Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah mengeluarkan Pesan Natal Bersama Tahun 2020, dengan tema “…..dan mereka akan menamakan Dia Imanuel (Matius 1:23).

Dalam Pesan Natal Bersama ini, PGI-KWI mengingatkan, pada tahun ini kita merayakan Natal dalam suasana prihatin karena wabah Covid-19 sedang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. Virus ini telah merusak berbagai sendi kehidupan manusia. ( Saf – Tim Jurnalis UKLIK.NET ).

Previous Post

Anggota DPRD Babai Suhaemi Jalani Sidang Tatap Muka di PN Depok

Next Post

Tri Rismaharini Ajak Jajaran Kemensos RI, Satukan Semangat dan Langkah Bersama

uklik.net

uklik.net

news - musik update

Baca Selanjutnya

“Perkembangan Terkini Penanganan Bencana Nasional, 29 Oktober 2025”
Nasional

“Perkembangan Terkini Penanganan Bencana Nasional, 29 Oktober 2025”

29/10/2025
AMKI Pusat Audiensi dengan Gubernur Akmil, Bahas Sinergi Literasi Media dan Wawasan Kebangsaan
Seputar Jawa Tengah

AMKI Pusat Audiensi dengan Gubernur Akmil, Bahas Sinergi Literasi Media dan Wawasan Kebangsaan

29/10/2025
PLN Nyalakan Sambungan Listrik Gratis di Sragen, Sambut HLN Ke-80 dan Hari Pahlawan
Seputar Jawa Tengah

PLN Nyalakan Sambungan Listrik Gratis di Sragen, Sambut HLN Ke-80 dan Hari Pahlawan

24/10/2025
Next Post
Tri Rismaharini Ajak Jajaran Kemensos RI, Satukan Semangat dan Langkah Bersama

Tri Rismaharini Ajak Jajaran Kemensos RI, Satukan Semangat dan Langkah Bersama

Kejaksaan Negeri Depok Tuntut Pelanggaran Pilkada 2020 Berupa Pidana Denda

Kejaksaan Negeri Depok Tuntut Pelanggaran Pilkada 2020 Berupa Pidana Denda

Qonita Lutfiyah, Pentingnya Pencegahan Bahaya Narkoba Sejak Dini

Qonita Lutfiyah, Pentingnya Pencegahan Bahaya Narkoba Sejak Dini

Keberadaan Pedagang Yang Menjual Miras, Seakan Tak Tersentuh Dengan Perda

Keberadaan Pedagang Yang Menjual Miras, Seakan Tak Tersentuh Dengan Perda

Please login to join discussion
  • BERITA UKLIK
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
email : ukliknews08@gmail.com

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • BERITA UKLIK
  • Contact
  • Daftar Kelurahan Di Kota Depok
  • Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kode Pos Di Kabupaten Bogor
  • Home
  • Home 2
  • Home 3
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi Uklik.Net
  • Sejarah Depok
  • Sejarah Kabupaten Bogor
  • Sejarah Kota Tangerang Selatan
  • uklik.net
  • UklikNet
  • Wisata Alam di Kabupaten Bogor

2018 © uklik.net All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uklik.net cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.